Tiga Kali Dilecehkan, Korban Akhirnya Bercerita

oleh
oleh

PANGKALAN BUN, kaltengonline.com — Dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kelurahan Madurejo, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada warga.

Berdasarkan keterangan awal korban, dugaan pelecehan anak di Madurejo tersebut terjadi sebanyak tiga kali. Peristiwa terakhir disebut berlangsung pada Juni 2026 di sebuah barakan kawasan RT 19, Kelurahan Madurejo.

Cerita korban kemudian disampaikan kepada Wakil Ketua RT 19 dan diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Madurejo. Polisi selanjutnya turun tangan setelah mendapat informasi tersebut.

Bhabinkamtibmas Polsek Arut Selatan AIPTU Bambang Sugiarto mengatakan, kasus itu baru diketahui setelah korban berani bercerita. Korban juga menyebut adanya dugaan ancaman dari terlapor.

Informasi tersebut sempat membuat warga mendatangi tempat tinggal terlapor. Bhabinkamtibmas kemudian mencegah situasi berkembang dan mengarahkan penanganan melalui jalur hukum.

Kapolsek Arut Selatan AKP Retno, Minggu (4/10/2026), membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan warga telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Polres Kotawaringin Barat.

Terlapor diamankan dan dibawa ke Polres Kobar untuk menjalani pemeriksaan. Sementara korban didampingi membuat laporan pengaduan di SPKT Polres Kobar.

Pengaduan tersebut kemudian diteruskan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Kobar. Penyidik masih mendalami keterangan korban, terlapor, serta saksi untuk mengumpulkan alat bukti dan memastikan fakta kejadian. Identitas korban tidak diungkap demi melindungi anak. Kasus ini masih dalam proses penanganan kepolisian.(bob)