Pelebaran Jalan Muara Teweh, Bupati Wanti-wanti Hak Warga Terdampak

oleh
oleh
H Shalahuddin
H Shalahuddin

MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara tengah mengebut rencana pelebaran sejumlah ruas jalan di dalam Kota Muara Teweh. Terkait proyek tersebut, Bupati Barito Utara, H Shalahuddin ST MT, mewantiwanti jajarannya agar mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat terdampak.

Penegasan ini disampaikan Shalahuddin saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelebaran Jalan, di Ruang Rapat A Sekretariat Daerah (Setda) Barito Utara, Senin (5/10). Rapat strategis tersebut turut dihadiri oleh wakil bupati, sekretaris daerah, dan para kepala perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, bupati meminta, agar seluruh informasi mengenai rencana kerja, tahapan, hingga batas area pelebaran jalan disosialisasikan secara gamblang kepada warga. Ia tidak ingin masyarakat mengambil sikap atau keputusan, berdasarkan informasi simpang siur yang tidak utuh.

“Jelaskan secara terbuka kepada masyarakat yang terdampak. Pemerintah harus memastikan seluruh tahapan berjalan adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tegas Shalahuddin.

Lebih lanjut, dia menekankan, agar setiap potensi polemik di lapangan wajib diselesaikan melalui jalur musyawarah dengan pendekatan kekeluargaan.

Ia menggaransi, hak-hak warga yang terdampak, baik berupa ganti rugi lahan, bangunan, maupun tempat usaha, akan dihormati dan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita harus mencari titik temu melalui musyawarah yang baik. Dengan demikian, pembangunan fasilitas publik ini dapat terus berjalan tanpa mengabaikan atau merugikan hak masyarakat,” ujarnya.

Guna memastikan langkah pemerintah memiliki landasan yang kuat, jajaran pimpinan daerah juga menggelar silaturahmi dengan pimpinan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Muara Teweh pada hari yang sama. Pertemuan lintas lembaga ini bertujuan, memperkokoh sinergi antara pemerintah dan penegak hukum agar setiap proses pembangunan, termasuk pembebasan lahan, berjalan tertib secara administrasi maupun hukum.

Melalui kolaborasi erat lintas instansi ini, Shalahuddin optimistis, berbagai kendala pembangunan di lapangan dapat dimitigasi dengan baik. “Ini adalah komitmen nyata dari pemerintah untuk menghadirkan pembangunan infrastruktur yang lancar, adil, dan membawa manfaat luas bagi semua pihak,” pungkasnya. (ren/ko)