Arif Norkim Imbau Warga Rutin Cek Instalasi Listrik Cegah Kebakaran

oleh
oleh
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Korsleting listrik masih menjadi biang keladi utama tingginya angka kebakaran permukiman di Kota Palangka Raya. Tercatat, sekitar 60 persen insiden kebakaran di wilayah ini, erat kaitannya dengan gangguan kelistrikan.

Fakta mengkhawatirkan tersebut, mendorong jajaran DPRD Kota Palangka Raya untuk mengingatkan masyarakat, agar tidak abai terhadap keamanan instalasi listrik di rumah masing-masing.

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim, secara khusus meminta warga untuk memeriksa kondisi kabel dan instalasi listrik secara berkala. Perhatian ekstra wajib diberikan pada rumah-rumah tua, atau bangunan yang baru saja mengalami penambahan jumlah perangkat elektronik.

Menurut Arif, instalasi kabel yang sudah termakan usia atau tidak lagi sepadan dengan beban daya sangat rentan memicu panas berlebih, yang pada akhirnya berisiko fatal menyebabkan kebakaran.

“Langkah preventif ini sangat penting, mengingat tren penggunaan perangkat elektronik rumah tangga terus meningkat. Jika instalasi listrik yang usianya sudah lama tidak pernah dicek atau diperbarui, risiko terjadinya korsleting tentu akan semakin besar,” ujar Arif, Sabtu (3/10).

Politikus ini mengingatkan, pemakaian peranti yang menyedot daya besar, seperti pendingin ruangan (AC), mutlak harus diimbangi dengan kapasitas instalasi yang memadai agar tidak menimbulkan masalah kelistrikan di kemudian hari.

Dia juga menekankan, pengecekan jaringan listrik tidak boleh sekadar bersifat reaktif alias baru dilakukan ketika muncul masalah. Seluruh komponen kelistrikan harus dipastikan dalam kondisi prima dan aman digunakan.

“Pemeriksaan sebaiknya tidak hanya menunggu saat listrik mulai bermasalah. Kondisi kabel, sambungan, stopkontak, serta kemampuan instalasi dalam menanggung beban listrik harus dipastikan keamanannya. Terlebih bagi rumah yang mengalami penambahan daya, penyesuaian instalasi adalah hal yang wajib agar terhindar dari ancaman kebakaran,” pungkasnya.(zia/ko)