Komisi IV DPRD Kalteng Tinjau Rekonstruksi Jalan Sepaku–Perigi

oleh
oleh
Jajaran Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng meninjau langsung progres rekonstruksi Jalan Sepaku–Perigi di Kabupaten Lamandau, Jumat (9/10).
Jajaran Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng meninjau langsung progres rekonstruksi Jalan Sepaku–Perigi di Kabupaten Lamandau, Jumat (9/10).

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Perbaikan Jalan Sepaku–Perigi di Kabupaten Lamandau mendapat atensi khusus dari Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Selain memastikan proyek rekonstruksi berjalan sesuai spesifikasi teknis, pihak legislatif juga menekankan pentingnya pengawasan mutu agar infrastruktur jalan tersebut dapat bertahan dalam jangka panjang.

Perhatian serius ini bukan tanpa alasan. Sebagian besar ruas Jalan Sepaku, Perigi dilaporkan masih dalam kondisi rusak berat, berdebu pekat saat kemarau dan menjelma menjadi kubangan lumpur kala musim hujan. Situasi ini praktis melumpuhkan kelancaran mobilitas warga, dan memperlambat distribusi hasil perkebunan yang menjadi urat nadi ekonomi setempat.

Guna memastikan progresnya, Komisi IV DPRD Kalteng meninjau langsung proyek rekonstruksi yang dibiayai melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalteng, senilai Rp17,51 miliar tersebut, Jumat (9/10).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, HM Rusdi Gozali, menegaskan penanganan jalan ini berkaitan erat dengan hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, proyek yang sedang berjalan tidak boleh sekadar menggugurkan kewajiban administratif.

“Penanganan Jal a n Sepaku–Perigi ini, sangat penting karena bersentuhan langsung dengan denyut ekonomi masyarakat. Kami berharap pekerjaan ini dilaksanakan secara serius sesuai spesifikasi. Kebutuhan penanganan pada ruas lainnya juga harus terus dikawal agar peningkatannya berkelanjutan,” tegas Rusdi.

Merujuk data teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng, rekonstruksi tahun anggaran 2026 ini mencakup panjang efektif sekitar 1,64 kilometer. Proyek ini dikerjakan oleh PT Bina Abdi Karya selama 150 hari kalender dan ditargetkan rampung pada 4 Desember 2026.

Konstruksi jalan menggunakan perkerasan aspal Hot Rolled Sheet-Wearing Course (HRS-WC), beton struktural setebal 26,5 sentimeter, dan bahu jalan dari agregat kelas S. Ketepatan spesifikasi inilah yang diminta dewan untuk dipelototi secara ketat di lapangan.

Meski rekonstruksi tengah berjalan, pekerjaan rumah di jalur ini masih sangat panjang. Pemerintah Kabupaten Lamandau tercatat, telah mengajukan proposal peningkatan lanjutan sepanjang 7,49 kilometer dengan estimasi dana sebesar Rp81,5 miliar untuk APBD 2027. Jika tidak ditangani bertahap, kerusakan pada bagian lain berpotensi terus menghambat laju pengangkutan hasil bumi.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng, H Sirajul Rahman, menyoroti pentingnya sinkronisasi program antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

Pasalnya, penanganan jalur ini juga melibatkan program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) sepanjang 1,7 kilometer dan alokasi APBD Kabupaten Lamandau sepanjang 925 meter. Koordinasi yang matang dinilai krusial, agar anggaran terserap efektif dan tidak tumpang tindih.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi IV, Heri Santoso, mengingatkan agar pengawasan mutu tidak berhenti di atas kertas perencanaan, melainkan harus diuji ketahanannya secara langsung.

Sementara itu, Anggota Komisi IV lainnya, Abdul Hafid, menambahkan kualitas jalan sangat menentukan efisiensi ongkos angkut hasil perkebunan masyarakat menuju pasar. “Akses yang baik akan langsung mendongkrak kesejahteraan warga.

Oleh karena itu, kebutuhan penanganan lanjutan pada jalan ini mutlak harus menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan berikutnya,” pungkasnya. (zia/ko)