DPRD Barito Utara Desak Pemkab Siapkan Lahan Relokasi PKL

oleh
oleh
Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H Tajeri.
Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H Tajeri.

MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Langkah penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Tim Gabungan Penegak Perda di kawasan Muara Teweh, memantik sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara. Pihak legislatif mendesak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk tidak sekadar menggusur, melainkan segera memberikan solusi konkret berupa lokasi relokasi dagang yang layak dan legal.

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Dr H Tajeri SE MM SH MH mengingatkan, agar pendekatan penertiban dilakukan secara lebih humanis dan berorientasi pada penyelesaian masalah. Pihaknya menuntut Pemkab, mengambil langkah nyata merancang skema penataan pasar serta menyiapkan lahan alternatif yang strategis bagi para pedagang terdampak.

“Misalnya, perlu ada upaya menata kembali area pasar dengan menyediakan tempat berdagang yang memadai. Bahkan bila memang diperlukan, Pemkab bisa mengkaji opsi pembebasan lahan baru selama ketersediaan anggarannya memungkinkan dan tidak menyalahi aturan hukum,” terang Tajeri, Minggu (18/10).

Menurut Tajeri, penyediaan lokasi baru ini mutlak menjadi prioritas utama agar para PKL dapat kembali mengais rezeki dengan tenang dan taat aturan. Tanpa adanya tempat relokasi yang jelas, ia khawatir penertiban, hanya akan memindahkan titik masalah dan berpotensi memicu kesalahpahaman baru, antara petugas penegak Perda dengan pedagang di lapangan.

“Dengan skema relokasi yang matang, penertiban tidak hanya sekadar memindahkan persoalan dari satu lokasi ke lokasi lain, tetapi juga mampu memberi kepastian keberlangsungan tempat usaha bagi para pedagang kecil,” tegasnya.

Sebagai penutup, politikus ini mengingatkan Pemkab agar setiap Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan, seperti Perda Ketertiban Umum maupun Pengelolaan Pasar, dieksekusi secara bijak di lapangan. Penataan estetika kota yang baik tidak boleh sampai mengorbankan mata pencaharian warga, namun justru harus memberikan dampak positif bagi kemajuan kota dan kesejahteraan masyarakat secara beriringan. (ben/ko)