Tiga Besar Informatif, Bukti Keterbukaan Pemko Palangka Raya

oleh
oleh
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin memimpin rapat monev keterbukaan informasi republik tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah tahun 2026.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin memimpin rapat monev keterbukaan informasi republik tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah tahun 2026.

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus memperkuat keterbukaan informasi public. Salah satunya dalam akses informasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terkait titik panas hingga kondisi kualitas udara melalui laman resmi pemerintah kota, palangkaraya.go.id. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat membuka agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Senin (19/10).

“Pemko Palangka Raya telah mengembangkan Sistem Pemantauan Karhutla yang mengintegrasikan sejumlah data penting dalam satu sistem informasi. Data tersebut meliputi titik panas, kualitas udara, jarak pandang, hingga kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang dihimpun dari 11 puskesmas induk,” katanya dalam sambutan.

Informasi tersebut disajikan melalui dasbor publik dan peta interaktif se- Gubernur Prioritaskan Kesehatan Warga di Tengah Kemarau Panjang hingga masyarakat dapat memantau perkembangan kondisi karhutla serta dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan.

Fairid menyebut keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan penyampaian data kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kami berharap visitasi ini menjadi langkah bersama untuk menghadirkan keterbukaan informasi yang semakin bermakna. Sebab, kepercayaan publik tidak cukup dibangun dengan kata-kata tetapi tumbuh ketika masyarakat merasakan bahwa pemerintah hadir secara terbuka, mendengar, dan melayani,” ujarnya.

Melalui kegiatan Monev tersebut, Pemko Palangka Raya disebut menjadi bagian dari 3 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah yang informatif dalam keterbukaan informasi publik berdasarkan keterangan dari Ketua Komisi Informasi Prov Kalteng Dr.

Ngismatul Choiriyah. Fairid berharap kualitas pelayanan informasi publik semakin meningkat dan mendorong masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan daerah. (afa/ans/ko)