Karhutla TNTP Ancam 495 Warga Teluk Pulai, Api Tinggal 4 Km dari Desa

oleh
oleh

PANGKALAN BUN, kaltengonline.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, mengancam 495 jiwa warga Desa Teluk Pulai. Titik api di Sungai Buluh Kecil dilaporkan berjarak sekitar empat kilometer dari permukiman, Selasa (20/10/2026).

Kepala Desa Teluk Pulai, Herliyus Cristian, mengatakan 60 personel Masyarakat Peduli Api (MPA) bersama lima personel Polsek Kumai dikerahkan untuk memadamkan api di Sungai Buluh Kecil. Sementara itu, kebakaran di Sungai Buluh Besar ditangani tim gabungan MPA, kelompok KTPA PT ASMR (BGA Group), dan Polsek Kumai.

Selain mengancam permukiman, karhutla telah mengganggu aktivitas warga selama hampir tiga bulan akibat kabut asap. Mobilitas menuju Kecamatan Kumai yang mengandalkan transportasi air turut terdampak. Perjalanan menggunakan speedboat yang biasanya sekitar satu jam kini bisa memakan waktu hingga dua hari, diperparah kondisi gelombang laut.

Kebakaran juga dilaporkan terjadi di kawasan Sungai Sekonyer, jalur transportasi air menuju kawasan konservasi dan rehabilitasi orangutan di TNTP. Kondisi ini menjadi perhatian karena kebakaran berpotensi mengganggu ekosistem rawa gambut dan habitat satwa liar.

Herliyus berharap pemerintah dan pengelola TNTP mengkaji usulan akses jalan darat yang menghubungkan Desa Teluk Pulai dengan Desa Sekonyer, yang berjarak sekitar lima kilometer. Namun, prioritas saat ini adalah mengendalikan api agar tidak meluas ke permukiman dan membahayakan warga. (bob)