Polisi Amankan 549 Liter Pertalite di Kobar, Dugaan Jual di Atas HET Diselidiki

oleh
oleh

PANGKALAN BUN, kaltengonline.com – Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, mengamankan 549 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dalam penyelidikan dugaan penjualan BBM di atas harga eceran tertinggi (HET). Polisi juga mengamankan dua orang berinisial H dan AAH untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Gusti Muhammad Rifa Adabi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bersama Unit Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polres Kobar pada Kamis (22/10/2026).

Petugas kemudian mendatangi sebuah lokasi di Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan. Di lokasi itu, polisi menemukan dugaan transaksi Pertalite bersubsidi dari pelangsir kepada pelaku usaha kios pom mini.

BBM tersebut diduga akan dijual kembali kepada masyarakat dengan harga di atas HET yang ditetapkan pemerintah. Petugas kemudian mengamankan Pertalite sebanyak 549 liter sebagai barang bukti.

Dua orang berinisial H dan AAH turut diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke kantor Satreskrim Polres Kobar. Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan untuk mendalami keterlibatan masing-masing pihak.

Polisi kini menelusuri asal-usul BBM, jalur distribusi, serta mekanisme transaksi antara pelangsir dan kios pom mini. Penyidik juga mendalami penentuan harga jual untuk memastikan dugaan pelanggaran ketentuan distribusi BBM bersubsidi.

Hingga kini, H dan AAH masih berstatus terlapor. Belum ada informasi mengenai penetapan keduanya sebagai tersangka. Polres Kobar masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap rangkaian transaksi dan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti.

Kasus ini menjadi perhatian dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya sesuai ketentuan pemerintah. Dugaan pelanggaran tersebut masih dalam proses penyidikan dan belum dapat dinyatakan terbukti sebelum ada kepastian hukum. (bob)