Wacana Pengalihan Gaji PPPK melalui Kopdes, Fairid: Belum Ada Arahan

oleh
oleh
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengikuti Rakor Penanggulangan Karhutla bersama KASAD dan Kepala BNPB di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, Selasa (20/10).
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengikuti Rakor Penanggulangan Karhutla bersama KASAD dan Kepala BNPB di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, Selasa (20/10).

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya belum menerima petunjuk teknis resmi terkait wacana pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun skema pengelolaan lainnya.

Pemerintah kota menyatakan sikap untuk menunggu regulasi serta juknis yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada instruksi maupun regulasi tertulis yang diterima oleh Pemko Palangka Raya mengenai mekanisme perubahan pembayaran gaji ASN PPPK tersebut. “Belum ranah saya mengomentari hal seperti itu. Nanti kita menunggu saja seperti apa keputusannya. Terkait kebijakan seperti itu, nanti kita mengikuti saja seperti apa,” ujar Fairid Naparin, Selasa (20/10).

Menanggapi pertanyaan terkait isu pembiayaan gaji PPPK yang diwacanakan ditanggung langsung oleh APBN, Fairid menyampaikan bahwa informasi tersebut sejauh ini masih sebatas wacana. Skema tersebut belum diimplementasikan di daerah karena Pemko masih menunggu arahan teknis dari kementerian terkait.

“Belum, belum. Sampai saat ini belum ada petunjuk teknis. Memang wacana dan informasi-informasi itu ada, tapi kita masih menunggu petunjuk teknisnya (juknis),” pungkasnya. (afa/ans/ko)