Karhutla Ancam Lingkungan dan Habitat Satwa
Karhutla menjadi perhatian karena berpotensi merusak lingkungan dan mengancam habitat satwa liar. Kondisi di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting membutuhkan upaya pencegahan dan penanganan yang melibatkan berbagai pihak.
Menurut Iwan, informasi dan pengalaman masyarakat setempat dapat membantu aparat memahami kondisi di lapangan. Masukan tersebut juga menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan langkah penanganan sesuai kewenangan masing-masing.
Selain karhutla, warga turut menyoroti persoalan narkoba. Penanganan masalah ini membutuhkan penegakan hukum yang tegas, disertai upaya pencegahan dengan melibatkan keluarga dan lingkungan masyarakat.
Iwan menyebut, berbagai masukan yang diterima akan menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian. Persoalan yang berkaitan dengan tugas kepolisian akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, belum ada rincian mengenai langkah khusus maupun jadwal tindak lanjut atas setiap keluhan yang disampaikan warga.
Warga berharap pertemuan tersebut tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi juga mendorong penanganan karhutla dan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan di Kabupaten Kotawaringin Barat. (bob)






