DPRD Kalteng Siap Mediasi Sengketa Tanah Warga dan Perusahaan Tambang

oleh
oleh
Bambang Irawan
Bambang Irawan

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Persoalan sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan tambang yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Gunung Mas dan Kapuas masih dalam proses tindak lanjut. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berlarut-larut dan harus ditangani secara netral serta profesional.

Bambang menyampaikan, saat ini kondisi di lapangan relatif kondusif. Baik masyarakat maupun perusahaan sama-sama memilih menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang bisa memicu konfl ik. “Sekarang kalau kulihat sih, pihak perusahaan menahan diri, pihak masyarakat juga menahan diri,” ujarnya, Selasa (2/9).

Meski demikian, ia menekankan perlunya langkah konkret untuk memediasi kedua belah pihak. DPRD Kalteng tengah menunggu keputusan Ketua DPRD, Arton S. Dohong, terkait mekanisme pemanggilan pihak perusahaan maupun masyarakat agar permasalahan ini bisa dibahas bersama.

Baca Juga:  Fraksi PKB DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Fokus pada Kesejahteraan Rakyat

“Makanya aku ini lagi menunggu Pak Arton, mau komunikasi sama beliau. Kalau bisa sih, enaknya yang non-formal dulu, ada diskusi juga selesai. Kalau di RDP segala macam itu kan prosesnya panjang,” jelas Bambang.

Ia menambahkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya perusahaan menyampaikan bahwa mereka memiliki legalitas untuk menggarap lahan yang dimaksud. Namun, masyarakat menilai sebagian lahan yang belum digarap sejak tidak pernah mendapatkan ganti rugi.

“Yang perusahaan lakukan sekarang, lahan yang belum digarap ini mau mereka garap, kan gitu. Janganlah mengklaim bahwa sudah diganti rugi semua,” tegas Bambang. (*afa/ans/ko)