KASONGAN, kaltengonline.com – Anggota DPRD Katingan Alfriyano, mendesak Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Tengah untuk segera melakukan perbaikan terhadap kerusakan lampu lalu lintas (APILL) di simpang Jalan Revolusi, Jalan Katunen, dan Jalan Tjilik Riwut, Kota Kasongan. Kerusakan ini dinilai mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Alfriyano mengungkapkan, pihaknya sudah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait tidak berfungsinya lampu lalu lintas tersebut. “Meskipun kewenangan perbaikan ada di BPTD Kalteng, kami sebagai wakil rakyat di daerah harus terus mendorong agar perbaikan ini dipercepat. Jangan sampai ada korban jiwa karena kondisi ini,” ujarnya kepada Kaltengonline.com, Kamis (4/9).
Menurut Alfriyano, alasan penundaan perbaikan yang disebabkan oleh pemeliharaan sistem di Kemenhub RI seharusnya tidak menjadi hambatan yang berlarut-larut. Dia meminta agar pihak terkait, baik Dishub Katingan maupun BPTD, lebih proaktif dalam mencari solusi.
“Perbaikan ini bukan hanya soal teknis, tapi juga menyangkut nyawa manusia. Kami berharap BPTD segera menindaklanjuti laporan dari Dinas Perhubungan Katingan dan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan secepatnya,” tegasnya.(eri)