DBH-DR Wajib Diperjuangkan untuk Pembangunan Katingan

oleh
oleh
Toni Yosepta
Anggota DPRD Katingan, Toni Yosepta

KASONGAN, kaltengonline.com – Anggota DPRD Katingan Toni Yosepta, menekankan pentingnya perjuangan Pemerintah Kabupaten Katingan untuk mendapatkan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR). Menurutnya, dana tersebut adalah bagian dari kekayaan alam Katingan yang harus kembali untuk kepentingan masyarakat.

 “Ini bukan soal meminta, tapi menuntut hak. Kekayaan hutan kita seharusnya membawa manfaat langsung bagi Katingan,” ujar Toni kepada Kaltengonline.com, Kamis (4/9).

Dia menambahkan, DBH-DR ini sangat penting untuk menopang pembangunan yang berkelanjutan. Toni Yosepta juga menyoroti informasi terkait dana yang terhimpun di pemerintah pusat.

Baca Juga:  Peringatan Maulid Nabi Momentum Kuatkan Keimanan dan Kebersamaan

“Bupati sudah menyampaikan ada dana ratusan miliar yang berasal dari pengelolaan hutan. Ini adalah angka yang signifikan dan jika berhasil kita dapatkan, akan sangat membantu percepatan pembangunan di Katingan,” kata Toni.

Untuk itu politisi Partai Golkar ini menegaskan, DPRD akan terus mengawal dan mendukung langkah eksekutif. “Kami akan terus memonitor perkembangan ini dan memastikan bahwa hak Katingan tidak diabaikan,” pungkasnya.

Hal menunjukkan komitmen DPRD untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah demi kesejahteraan warga Katingan.(eri)