SAMPIT,kaltengonline.com – Pasca aksi damai yang digelar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) beberapa waktu lalu, Komisi I DPRD Kotim menepati janjinya dengan menyampaikan langsung tuntutan Aliansi Masyarakat Kotim kepada DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami sesuai janji. Apa yang menjadi tuntutan mahasiswa dan masyarakat kami bawa secara langsung bersama perwakilan massa aksi,” ujar Wakil Ketua DPRD Kotim, Wahito Fajrianoor, Sabtu (6/9/2025).
Ia menegaskan, DPRD Kotim tidak hanya sekadar menampung aspirasi masyarakat, tetapi juga memastikan seluruh poin tuntutan tersebut diteruskan ke tingkat provinsi. Apalagi, beberapa persoalan yang disuarakan massa memang berada di luar kewenangan pemerintah kabupaten.
Dalam aksi damai itu, terdapat tujuh tuntutan utama. Di antaranya desakan agar Kapolres Kotim menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, evaluasi terhadap sejumlah kasus kriminal yang dinilai belum terselesaikan, hingga reformasi total di tubuh Polri.
Massa juga menuntut peningkatan pengawasan DPRD terhadap kinerja aparat penegak hukum, penuntasan kasus meninggalnya Affan Kurniawan yang disebut akibat tindakan arogansi aparat, serta penyelesaian dugaan premanisme oknum Kapolsek Mentaya Hulu terhadap warga perkebunan. Selain itu, mereka mendesak pengungkapan kasus pembunuhan yang hingga kini masih misterius.
Wahito menegaskan, DPRD Kotim akan terus memantau tindak lanjut aspirasi tersebut di tingkat provinsi. “Kami pastikan akan terus mengawal agar suara masyarakat tidak berhenti di kabupaten,” pungkasnya.(ko)