DPRD Kotim Menerima Tuntutan Massa Aksi, Berjanji Akan Tindak Lanjut ke Provinsi

oleh
oleh
Ketua DPRD Kotim, Rimbun menerima selembar kertas tuntutan
Ketua DPRD Kotim, Rimbun menerima selembar kertas tuntutan

SAMPIT, Kaltengonline.com – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Kesatuan Rakyat Sipil di depan Gedung DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (1/9/2025), berlangsung tertib. Meski sempat diwarnai ketegangan dan aksi saling dorong antara aparat dan demonstran, namun aspirasi itu akhirnya tersampaikan ke perwakilan rakyat.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, memastikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti. Menurutnya, kritik, saran, hingga tuntutan mahasiswa dan masyarakat adalah bahan berharga untuk memperbaiki kinerja lembaga.

Rimbun menegaskan bahwa dewan menerima tujuh poin tuntutan yang dibacakan perwakilan massa. Pihaknya tidak hanya mencatat, tetapi juga menyepakati untuk segera meneruskan aspirasi itu sesuai kewenangan. Ia menyebut, pada Rabu (3/9/2025), aspirasi tersebut akan disampaikan secara resmi ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

 “Ada beberapa poin disampaikan aspirasi, dari satu poin sampai tujuh, kita menyambut baik. Tadi kita sudah sepakati bahwa aspirasi ini kita tindak lanjuti, dan juga kita sudah menyampaikan jadwal waktunya untuk menyampaikan aspirasi ini ke DPRD Provinsi pada Rabu, 3 September 2025,” ujar Rimbun.

Selain soal teknis tindak lanjut, Rimbun juga menekankan bahwa kritik dari masyarakat menjadi refleksi penting bagi DPRD. Ia menyebut, masukan yang diterima akan digunakan untuk introspeksi agar fungsi pengawasan dan legislasi semakin optimal.

“Kami yakin dan percaya kami akan melaksanakan tugas dan fungsi ini sesuai dengan sumpah janji kami, yang kami sampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 tahun lalu,” tambahnya.

Menyangkut isu percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset yang turut diangkat dalam aksi itu, Rimbun menilai hal itu merupakan aspirasi penting yang harus diteruskan ke pusat. Ia berjanji mendorongnya baik melalui lembaga DPRD maupun fraksi masing-masing.

“Ya, pasti akan kami usulkan. Baik lewat lembaga DPRD maupun internal partai fraksi kami masing-masing. Kami akan menyampaikan aspirasi masyarakat bahwa perlu mempercepat undang-undang perampasan aset yang sudah beberapa tahun ini diusulkan,” tegasnya.

Rimbun juga menjelaskan, dari tujuh poin yang disampaikan, enam di antaranya berkaitan dengan kewenangan institusi lain, seperti kepolisian dan pemerintah daerah. Karena itu, DPRD hanya berperan meneruskan ke pihak terkait, sementara poin ketujuh mengenai kinerja DPRD menjadi perhatian internal mereka.

Baca Juga:  DPRD Kotim Tunaikan Janji, Sampaikan Tuntutan Masyarakat ke DPRD Provinsi

“Saya sebagai pimpinan akan memaksimalkan kinerja DPRD yang mungkin saat ini mendapat penilaian dari masyarakat. Itu akan kita evaluasi dan kita bersama-sama menyelesaikan pekerjaan rumah yang ada,” katanya.

Pihaknya pun mengapresiasi jalannya aksi yang damai dan tertib. Baginya, hal itu mencerminkan kedewasaan mahasiswa dan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

“Kami berterima kasih atas penyampaian aspirasi yang damai. Kita saling menghargai dan memahami dengan situasi yang terjadi baik di pusat, provinsi maupun daerah. Saya menginginkan seperti ini terus, kita selalu menjalankan tugas yang baik,” ungkapnya.

Di sisi lain, Jenderal Lapangan (Jenlap) aksi, Wahyu Ceria, menyebut bahwa mereka cukup puas dengan hasil itu. Ia menilai, substansi tuntutan telah diterima oleh DPRD dan mendapat dukungan dari Polri. Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tetap akan mengawal prosesnya hingga tuntas.

“Alhamdulillah ini bentuk apresiasi kami terhadap pemerintah. Esensinya kami sudah dapat, sudah disetujui oleh institusi Polri dan juga lembaga DPRD Kotim. Dan kami tetap kawal tuntutan ini sampai manapun karena beliau juga menjamin untuk mengusut kasus-kasus yang kami sebutkan,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, bila aspirasi yang mereka suarakan diabaikan, tidak menutup kemungkinan akan ada aksi lanjutan.

“Kalau memang tidak ada, sekemungkinan itu kan kita ada reaksi susulan. Saya ingin dihiraukan secara masif,” tegasnya.

Meski demikian, Wahyu mengaku cukup puas dengan hasil hari itu. Ia berharap tindak lanjut benar-benar dilakukan secara terbuka dan transparan.

“Cukup puas kami, karena tanggal 3 kami lagi menghubungi dari pihak Komisi 1 ke Palangka Raya. Tapi tadi terakhir kondisi di sana kurang kondusif, jadi ini masih dikaji lagi bagaimana menyampaikan aspirasi bersama-sama dan terbuka,” tutupnya. (mif/ram/ko)