Sekolah Rakyat Palangka Raya Siap Dibuka September

oleh
oleh
PENYAMPAIAN: Juru Bicara Fraksi PDIP Kabik Amaz Jasikha saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap dua raperda usulan Pemkab Murung Raya.
PENYAMPAIAN: Juru Bicara Fraksi PDIP Kabik Amaz Jasikha saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap dua raperda usulan Pemkab Murung Raya.

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memastikan rencana pembukaan Sekolah Rakyat pada bulan September ini tidak akan mengganggu keberadaan sekolah negeri maupun swasta yang sudah ada. Sekolah ini akan memanfaatkan gedung bekas SDN Langkai 2 yang sudah tidak beroperasi lagi karena sedikit murid di sekolah tersebut dan akhirnya digabung dengan SDN 7 Panarung.

Plt Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menegaskan keberadaan sekolah rakyat justru akan menjadi alternatif tambahan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di kota ini. “Dari laporan yang saya terima, target murid sekitar 75 anak yang akan bersekolah di sekolah rakyat. Hal ini tentu tidak akan mengganggu sekolah negeri maupun swasta yang memerlukan murid,” katanya saat menghadiri Gerakan Pangan Murah di halaman kantor RRI Palangka Raya, Selasa (9/9).

Zaini juga menambahkan sekolah rakyat ini difokuskan untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu yang kesulitan mengakses pendidikan formal. Dengan memanfaatkan gedung sekolah yang sudah tidak terpakai Pemko ingin memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan.

Baca Juga:  Pemerintah Pastikan Dutamall Rekrut Tenaga Lokal Palangka Raya

“Prinsipnya sekolah rakyat bukan untuk bersaing dengan sekolah lain tetapi untuk melengkapi dan memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak di Palangka Raya yang tertinggal dari pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi,” ungkapnya.

Saat ini Pemko sedang membangun gedung sekolah rakyat di Kilometer 36. Untuk dapat memberikan yang terbaik evaluasi agar sekolah rakyat ini dilakukan tentu saja harus bisa memberikan standar kualitas pendidikan nasional bahkan apabila mungkinkan international. Diharapkan keberadaannya justru menjadi solusi positif tanpa menimbulkan persaingan dengan sekolah negeri maupun swasta yang  sudah  ada. (chi/ans/ko)