Rp15,7 Miliar Dikembalikan untuk Pembangunan Jalan Hayaping–Patung

oleh
oleh
Ampera AY Mebas
Ampera AY Mebas

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pembangunan Jalan Hayaping– Patung di Kabupaten Barito Timur masih jadi sorotan. Anggaran yang semula disiapkan lebih dari Rp37 miliar, kini hanya menyisakan Rp5,9 miliar akibat kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas menyayangkan karena pemangkasan tersebut sangat berdampak terhadap kualitas pembangunan. Ia menjelaskan bahwa dana yang semula dialokasikan sempat turun drastis melalui proses lelang dan adendum hingga hanya tersisa Rp5,9 miliar. Namun, pemerintah kemudian mengembalikan sebagian, yakni Rp15,7 miliar.

“Jadi, awalnya itu kan hilang sekitar Rp20 miliar tapi karena kondisi keuangan, akhirnya dikembalikan Rp15,7 miliar. Jadi bukan ditambah tapi dikembalikan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/9).

Ampera menegaskan bahw a kondisi keuangan daerah memang menjadi alasan utama penyusutan anggaran. Pemerintah sudah berjanji akan mengupayakan kembali alokasi dana pembangunan jalan tersebut pada anggaran murni tahun depan, meski saat ini Kalimantan Tengah mengalami penurunan pendapatan hingga Rp2 triliun.

Baca Juga:  Perjuangkan Insentif Kader

“Iya, betul. Memang tidak apa-apa, karena kondisi keuangan kita saat ini kan turun sekitar Rp2 triliun. Jadi ya dimaklumi saja. Pemerintah juga sudah berjanji, tahun depan di anggaran murni akan digulirkan lagi,” katanya menambahkan.

Selain soal anggaran , Ampera juga menyoroti kondisi jalan yang menghubungkan Tamiang Layang dengan sejumlah desa di sekitar Hayaping–Patung. Jalur tersebut sangat vital bagi mobilitas masyarakat, namun status jalan yang masih kabupaten membuat pembangunan belum optimal.

“Sebenarnya jalan itu banyak yang harus diperhatikan. Dari arah Tamiang, jalan Hayaping itu statusnya jalan kabupaten. Jadi dari situ orang sulit untuk lewat, karena banyak desa yang terhubung di sana,” jelasnya. (*afa/ans/ko)