­­­Pemkab Katingan Ingatkan Warga Transmigrasi Tak Alih fungsikan Lahan

oleh
oleh
Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Katingan H Supardie
Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Katingan H Supardie

KASONGAN, kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) mengingatkan seluruh warga transmigrasi untuk tidak mengalih fungsikan lahan yang telah diberikan pemerintah. Peringatan ini disampaikan untuk memastikan lahan tetap digunakan sesuai peruntukannya, yaitu untuk kegiatan pertanian dan perkebunan, demi keberlanjutan ekonomi dan ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Katingan H Supardie menegaskan, lahan yang diberikan oleh pemerintah kepada para transmigran memiliki tujuan yang jelas. “Lahan-lahan ini diserahkan kepada warga transmigrasi agar dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif seperti perkebunan maupun pertanian. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan mendukung program pemerintah dalam sektor agraris,” ujar Supardie kepada Kaltengonline.com, Jumat (12/9).

Dia menambahkan, pihaknya menerima laporan terkait adanya indikasi penyalahgunaan lahan. Supardie menyoroti beberapa kasus di mana lahan transmigrasi dialih fungsikan secara ilegal. “Kami mendapat informasi bahwa ada lahan yang beralih fungsi menjadi lokasi penambangan emas ilegal atau kegiatan usaha ilegal lainnya. Ini sangat kami sesalkan dan tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati Apresiasi Sinergi Satlinmas Katingan Hilir Jaga Keamanan Wilayah

Pemerintah Katingan, lanjut Supardie, akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelanggar. Pengalih fungsian lahan di luar peruntukan merupakan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku dan dapat merusak ekosistem serta tatanan sosial di wilayah transmigrasi. Oleh karena itu, Disnakertrans Katingan mengimbau seluruh warga transmigran untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Partisipasi aktif dan kepatuhan warga sangat penting untuk mewujudkan tujuan program transmigrasi yang berkelanjutan dan menyejahterakan masyarakat,” tandasnya.(eri)