Pajak Kendaraan Bermotor Belum Efektif

oleh
oleh
USAI RAPAT: Anggota Dprd Provinsi Kalimantan Tengah Sudarsono Dan Anggota Dewan Lainnya Usai Rapat Paripurna Di Dprd Kalteng, Beberapa Waktu Lalu
USAI RAPAT: Anggota Dprd Provinsi Kalimantan Tengah Sudarsono Dan Anggota Dewan Lainnya Usai Rapat Paripurna Di Dprd Kalteng, Beberapa Waktu Lalu

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, H Sudarsono menilai pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) di daerah belum berjalan secara efektif. Program pembebasan denda pajak yang berlangsung sejak 23 Juni hingga 23 September 2025 dinilai masih terdapat banyak kelemahan yang perlu dibenahi bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

“Belum juga 100 persen, sanasini pasti terdapat kekurangan dan kelemahan. Ini juga kita mengajak kabupaten/kota Se-Kalimantan Tengah mari berkolaborasi samasama,” ujarnya, Rabu (10/9).

Ia menegaskan pembagian hasil pajak kendaraan bermotor lebih banyak diterima pemerintah kabupaten/kota, yakni sekitar 70 persen, sementara provinsi hanya mendapatkan 30 persen. Karena itu, pemeritah daerah di tingkat provinsi perlu didorong dan dibantukan juga peran aktif oleh pemerintah kota dalam mengejar potensi pajak.

Baca Juga:  Plasma di Kotim Tuai Konflik Tak Berkesudahan, Perusahaan Wajib Bayarkan

“Jangan hanya provinsi yang bergerak mencari pajak, intinya gencar mengejar pajak kendaraan ini karena kepentingan bersama termasuk kabupaten dan kota,” tegasnya.

Sudarsono mengungkapkan masih banyak kendaraan yang belum terpantau dan menunggak pajak. Kondisi ini dinilai berpotensi menyebabkan hilangnya penerimaan daerah dalam jumlah besar.

Ia optimistis apabila kolaborasi tersebut berjalan maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik provinsi maupun kabupaten/kota akan meningkat secara signifikan. “Potensinya banyak yang lepas jadi saya kira akan lebih efektif apabila pemerintah provinsi didorong dan dibantu oleh pemerintah kabupaten/kota secara bersama-sama,” jelasnya. (*afa/ans/ko)