Peringatan dari KPK: Katingan Dapat Nilai Sementara 244 untuk Indeks Pencegahan Korupsi

oleh
oleh
Jajaran Pemkab Katingan dipimpin oleh Pj Sekda Katingan Christian Rain, ketika mengikuti kegiatan koordinasi dan pemantauan bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring pada Rabu (17/9).

KASONGAN,kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Katingan mendapat nilai sementara sebesar 244 untuk Indeks Pencegahan Korupsi (MCP). Nilai tersebut terungkap saat Pemkab Katingan mengikuti koordinasi dan pemantauan bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring pada Rabu (17/9).

Kegiatan yang diikuti oleh Penjabat Sekretaris Daerah Christian Rain dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Katingan. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam pertemuan tersebut, tim KPK memaparkan hasil penilaian sementara capaian Indeks Pencegahan Korupsi (MCP) bagi seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Tengah. Christian Rain mengakui bahwa nilai yang didapat Katingan masih belum final. Pasalnya, ada beberapa dokumen pendukung yang belum diunggah ke dalam sistem penilaian yang digunakan oleh KPK.

Baca Juga:  Masyarakat Katingan Diajak Manfaatkan Bank Sampah

“Kami menyadari masih ada beberapa dokumen yang belum terunggah. Ini menjadi perhatian serius agar segera ditindaklanjuti OPD terkait. Tujuannya agar nilai MCP Kabupaten Katingan dapat meningkat signifikan,” tegas Christian.

Dia juga menambahkan, koordinasi antar OPD sangat diperlukan untuk memastikan semua indikator penilaian MCP dapat terpenuhi dengan baik dan tepat waktu. Dengan arahan dan pendampingan dari KPK, Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja dalam upaya pencegahan korupsi.(eri)