KASONGAN, kaltengonline.com – Setelah melewati berbagai proses. Akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi di sahkan atau ditetapkan bersama oleh Eksekutif dan Legislatif dalam rapat paripurna, Jumat (19/9). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Katingan Firdaus, Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, Wakil Ketua I Nanang Suriansyah, Wakil Ketua II H Wiwin Susanto, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Firdaus menyampaikan pidato sambutan Bupati Katingan Saiful, yang berhalangan hadir. Mewakili Bupati, Firdaus mengapresiasi kerja sama dan dukungan penuh dari pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025.
Menurut Firdaus, perubahan APBD ini adalah langkah strategis untuk menyesuaikan dinamika kebutuhan pembangunan daerah. “Perubahan APBD ini merupakan bentuk penyesuaian atas dinamika kebutuhan pembangunan daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Dengan dukungan penuh dari DPRD, kami berharap implementasi program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Katingan,” jelasnya.
Pada rapat paripurna yang juga dihadiri oleh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam penggunaan anggaran demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.(eri)