KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas Yunaningsih mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kapuas yang menegaskan komitmen mengendalikan arah pembangunan daerah melalui Rapat Pengambilan Keputusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang digelar Selasa (23/9).
Menurut Yunaningsih, rapat tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap rencana investasi dan pembangunan di Kapuas selaras dengan tata ruang yang telah ditetapkan. “KKPR ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud keseriusan Pemkab agar pembangunan tidak tumpang tindih dan tetap memperhatikan aspek lingkungan, sosial, serta keberlanjutan,” ujar Yunaningsih.
Ia menambahkan, pengendalian pemanfaatan ruang sangat diperlukan di tengah meningkatnya minat investasi, terutama di sektor perkebunan dan infrastruktur. “Dengan KKPR, semua pihak baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat punya kepastian hukum dan arahan yang jelas,” tegasnya.
Yunaningsih juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas Perangkat Daerah (PD) agar keputusan yang diambil benar-benar berbasis data dan sesuai rencana tata ruang wilayah (RTRW). “DPRD melalui Komisi III siap mendukung dan mengawasi implementasi hasil rapat, agar setiap izin pembangunan tidak menyalahi aturan yang berlaku,” katanya.
Yunaningsih menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pengembang dan investor. Menurutnya, penerapan KKPR bukan hanya soal perizinan awal, tetapi juga pengendalian ketika kegiatan berlangsung. “Kita tidak ingin ada praktik yang merusak lingkungan atau melanggar kesepakatan pemanfaatan ruang. Itu akan merugikan masyarakat luas,” ungkapnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat proses administrasi dan meningkatkan transparansi. “Publik perlu mengetahui peta pemanfaatan ruang dan progres pembangunan. Akses data yang terbuka akan mencegah spekulasi serta memperkuat kepercayaan masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, Yunaningsih berharap hasil rapat KKPR menjadi pedoman yang konsisten, tidak mudah berubah karena kepentingan jangka pendek. “Konsistensi kebijakan akan membuat investor merasa aman dan masyarakat mendapat manfaat nyata. Pembangunan berkelanjutan harus menjadi komitmen bersama,” tandasnya. (art/ko)