DPRD Ingatkan Pemko Palangka Raya Naikkan PAD Tanpa Bebani Rakyat

oleh
oleh
Hatir S Tarigan Anggota DPRD Kota Palangka Raya
Hatir S Tarigan Anggota DPRD Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA Kaltengonline.com – Pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp253 miliar untuk Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mendapat sorotan dari wakil rakyat di gedung dewan. Kondisi ini memaksa Pemko melakukan penyesuaian anggaran serta mencari terobosan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, DPRD Kota mengingatkan agar langkah tersebut tidak sampai membebani masyarakat.

Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya menyampaikan bahwa pengurangan dana transfer dari pusat membuat pemerintah daerah harus melakukan efisiensi sekaligus menggali potensi PAD. Hal ini penting agar program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan sesuai target meski dana dari pusat berkurang signifi kan.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir S Tarigan, menekankan agar upaya peningkatan PAD dilakukan secara selektif. Ia mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak menambah beban rakyat yang kondisi ekonominya belum sepenuhnya pulih.

“Pemerintah kota memang harus mengoptimalkan PAD, tapi jangan sampai rakyat menjadi korban dengan diberatkan pajak atau pungutan tambahan. Harus ada inovasi lain yang lebih produktif,” tegas Hatir usai sidang penetapan rencana kerja anggota DPRD Kota Palangka Raya, Senin (29/9).

Baca Juga:  Ketua DPRD Palangka Raya Ajak Teguhkan Semangat Persatuan

Menurutnya, Pemko masih memiliki ruang besar untuk mendongkrak PAD, antara lain melalui peningkatan pengawasan, optimalisasi retribusi yang sudah ada, serta menutup kebocoran potensi pendapatan daerah. Langkah ini dinilai lebih adil dan berkelanjutan dibanding sekadar menambah pajak.

Selain itu, Hatir juga menilai Pemko perlu menggandeng sektor swasta dan pelaku usaha untuk memperluas sumber pendapatan daerah. “Dengan kemitraan yang sehat, PAD bisa naik tanpa memunculkan resistensi di masyarakat,” tambahnya.

Dewan berharap Pemko segera menyusun strategi konkret untuk mengatasi dampak pemotongan dana pusat. Dengan perencanaan yang matang, peningkatan PAD diharapkan dapat tercapai tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat luas.

“Intinya, harus ada keseimbangan antara kepentingan fiskal daerah dengan daya tahan ekonomi rakyat,” tutup Hatir. (hen/ko)