Dukung Rencana Pendirian Balai Rehabilitasi Narkotika di Katingan
KASONGAN,kaltengonline.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar Kasongan menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi mendukung rencana pendirian Balai Rehabilitasi Narkotika di Kabupaten Katingan. Kesiapan ini ditunjukkan melalui partisipasi jajaran RSUD dalam peninjauan lokasi pada Kamis (2/10).
Direktur BLUD RSUD Mas Amsyar Kasongan dr Agnes Nissa Paulina, bersama jajaran dan didampingi Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, turut serta dalam kegiatan peninjauan rencana lokasi Balai Rehabilitasi Narkotika Kasongan.
Peninjauan dilakukan di Kantor Pengadilan Agama Katingan (lama) yang diusulkan untuk dimanfaatkan sebagai Balai Rehabilitasi Narkotika. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Katingan, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Katingan, serta instansi terkait lainnya.
“Kami RSUD Mas Amsyar Kasongan berkomitmen dalam mendukung program penanggulangan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Katingan,” kata dr Agnes.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam penyediaan layanan rehabilitasi yang lebih baik, sekaligus menjadi upaya nyata untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di daerah Kabupaten Katingan.
“Peninjauan ini menjadi dasar evaluasi bersama terkait kebutuhan sarana dan prasarana, kesiapan teknis, maupun sumber daya manusia. Tujuannya adalah memastikan Balai Rehabilitasi Narkotika nantinya dapat berfungsi optimal sebagai pusat layanan pemulihan yang terpadu dan humanis,” pungkasnya.(eri)