Dewan Dengarkan Jawaban atas Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026

oleh
oleh
RAPAT PARIPURNA: Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng mendengarkan pidato tanggapan dari Pemerintah Provinsi Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD tahun 2025, ruang rapat Paripurna, Senin (13/10)
RAPAT PARIPURNA: Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng mendengarkan pidato tanggapan dari Pemerintah Provinsi Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD tahun 2025, ruang rapat Paripurna, Senin (13/10)

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – DPRD Kalteng menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025. Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian jawaban dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Pidato Pengantar Gubernur Kalteng mengenai Nota Keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 yang digelar di ruang sidang DPRD Kalimantan Tengah, Senin (13/10).

Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong yang memimpin jalannya sidang mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan anggaran tahun mendatang. Ia menegaskan bahwa rapat ini merupakan tahapan lanjutan dari proses penyusunan kebijakan keuangan daerah yang memerlukan perhatian bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Sidang pada pagi ini adalah kita mendengarkan jawaban dari Pemerintah Kalteng dalam Rapat Paripurna kali ini,” ujarnya membuka persidangan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H Edy Pratowo, mewakili Pemerintah Provinsi menyampaikan pidato pengantar terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menjelaskan bahwa penyusunan rancangan anggaran ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek keuangan dan prioritas pembangunan daerah.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kalteng Ajak Warga Barito Utara Bersatu Bangun Daerah

“Pada kesempatan yang baik ini, perkenankan saya menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026,” ungkap Edy.

Edy menerangkan, Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen agar penyusunan APBD 2026 tidak hanya menekankan pada keseimbangan fiskal, tetapi juga memperhatikan efektivitas penggunaan anggaran. Ia menuturkan bahwa belanja daerah harus diarahkan untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas serta program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Pembahasan utama dalam rapat tersebut menitikberatkan pada empat poin strategis, yakni kemampuan keuangan daerah, pengelolaan belanja yang efektif dan efisien, rasionalisasi anggaran yang belum menjadi prioritas, serta pengalokasian dana untuk program wajib dan prioritas daerah. Pemerintah menilai, langkah ini penting agar APBD 2026 dapat menjadi instrumen yang adaptif terhadap kebutuhan dan tantangan ekonomi daerah.

Edy menambahkan, Pemprov Kalteng berharap dukungan penuh dari DPRD untuk memperkuat sinergi dalam proses pembahasan hingga pengesahan APBD 2026 mendatang. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kalteng,” tuturnya. (*afa/ans/ko)