DPRD Palangka Raya Desak Pemko Tuntaskan Dualisme Nama Jalan

oleh
oleh
Hatir Sata Tarigan
Hatir Sata Tarigan

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Permasalahan dualisme nama jalan antara Jalan Banteng dan Jalan Badak Lurus kembali mencuat di tengah masyarakat. Isu itu kembali diangkat ketika Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan menyampaikan pendapatnya dalam forum reses Anggota DPD RI Dapil Kalteng, Agustin Teras Narang, di DPRD Kota Palangka Raya, baru-baru ini.

Hatir menyebut dualisme nama jalan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat terhadap penetapan nama jalan. Bahkan dinilai dapat menimbulkan dampak administrasi yang cukup serius.

Lantas Hatir mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya agar segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Kami meminta kepada pemerintah kota untuk segera menuntaskan masalah ini. Perlu ada kejelasan dan kepastian mengenai nama jalan yang sebenarnya,” tegas Hatir, saat diwawancarai.

Ia menjelaskan, perbedaan penamaan antara warga dan data administrasi pemerintahan telah menimbulkan kebingungan. Ada warga yang menggunakan nama Jalan Banteng, sementara sebagian lainnya mengenal kawasan tersebut sebagai Jalan Badak Lurus.

Baca Juga:  Dewan Nilai MoU Seharusnya Tidak Memberatkan Sekolah

Kondisi ini, kata Hatir, berpotensi menghambat masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen resmi seperti KTP, KK, dan surat-surat administrasi lainnya di tingkat kelurahan maupun kecamatan.

“Ketidakpastian domisili ini bisa merembet ke hal-hal lain. Misalkan saja, warga menjadi kesulitan dalam membuat atau mengurus dokumen administrasi karena perbedaan nama jalan,” jelasnya.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Hatir mendorong agar dibentuk sebuah tim terpadu yang melibatkan semua pihak terkait, baik dari unsur masyarakat, pemerintah daerah, maupun DPRD. “Kami meminta agar seluruh pihak duduk bersama. Bentuk tim yang terdiri dari masyarakat yang memiliki bukti surat keterangan nama jalan, kemudian pemerintah hingga kami dari DPRD juga siap bergabung dalam forum itu. Setelah itu baru diidentifikasi bersama, supaya ketemu fakta yang sebenarnya,” ujarnya.

Menurutnya, langkah pembentukan tim ini sudah diusulkan sejak awal tahun 2025. Namun hingga kini, realisasinya belum terlihat karena masih menunggu tindak lanjut dari pihak pemerintah kota. (ham/ans/ko)