SAMPIT, kaltengonline.com – Setelah lebih dari satu tahun mengalami kekosongan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya kembali lengkap. Politikus muda dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Ramadhana Rahman, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kotim menggantikan Ahyar Umar, Senin (6/10/2025).
Pelantikan berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kotim dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotim, Rimbun. Prosesi pengucapan sumpah/janji jabatan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/384/2025, yang merupakan perubahan atas SK sebelumnya terkait peresmian anggota DPRD Kotim periode 2024–2029.
Usai dilantik, Ramadhana menyatakan kesiapannya mengemban amanah sebagai wakil rakyat. Ia ditugaskan di Komisi III DPRD Kotim dan menjadi anggota Badan Musyawarah (Banmus) berdasarkan Surat Keputusan DPC PDIP Kotim Nomor 78/ST/DPC/62/9/2025 tentang penugasan alat kelengkapan dewan periode 2024–2029.
“Alhamdulillah, pelantikan berjalan lancar dan sesuai mekanisme. Saya siap bekerja maksimal, khususnya mendukung program pembangunan daerah di bidang pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya,” ujar Ramadhana.
Politikus muda itu juga menegaskan komitmennya untuk segera beradaptasi dan bersinergi dengan seluruh anggota dewan. “Sebagai langkah awal, saya akan menyesuaikan diri di lingkungan DPRD Kotim. Semoga saya dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan menjadi jembatan aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotim Rimbun menyambut baik kehadiran Ramadhana di parlemen daerah. Ia menilai hadirnya kader muda di kursi dewan akan membawa angin segar dalam dinamika politik lokal.
“Kita butuh energi baru di parlemen. Anak muda memiliki semangat, ide segar, dan keberanian berpikir inovatif. DPRD Kotim terbuka bagi setiap kader yang ingin berkontribusi demi kemajuan daerah,” tegas Rimbun.
Diketahui, pelantikan Muhammad Ramadhana sekaligus mengakhiri kekosongan kursi DPRD Kotim yang telah berlangsung selama satu tahun dua bulan, sejak Ahyar Umar — anggota terpilih dari PDIP — gagal dilantik pada Agustus 2024 lalu akibat tersandung kasus korupsi.(bud)







