PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya di bawah pemerintahan Fairid Naparin dan Achmad Zaini terus melakukan upaya perbaikan dan pemeliharaan drainase secara bertahap dan berkelanjutan.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menjelaskan masih ada sejumlah titik drainase di Kota Cantik yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut. Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur tersebut dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
“Infrastruktur ini bertahap dan berkelanjutan. Tidak bisa sekali kerja langsung tuntas. Dikerjakan sekarang dan ke depannya juga pasti memerlukan perbaikan demi perbaikan,” jelasnya, di Kantor Wali Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu.
Fairid menambahkan, pemeliharaan drainase dilakukan secara rutin dan berkala agar fungsi saluran air tetap optimal, terutama saat musim hujan. “Bahkan ketika hujan lebat beberapa hari kemarin, saya bersama dinas-dinas terkait berputar, serta melakukan rapat teknis,” ujarnya.
Ia membeberkan salah satu fokus perbaikan tahun ini adalah kawasan perumahan lama dan permukiman padat penduduk. Di wilayahwilayah tersebut, banyak ditemukan drainase yang sudah tidak layak atau tertutup bangunan.
“Termasuk pemerintah saat ini akan lebih banyak menyasar ke perumahan lama ataupun ke kawasan padat penduduk. Di sana ditemukan banyak drainase yang tidak layak,” ungkapnya.
Selain itu, Fairid juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas bangunan yang menutup jalur drainase. Menurutnya, tindakan tegas tersebut perlu dilakukan agar tidak menimbulkan genangan dan banjir di sekitar lokasi.
“Contoh di Jalan G Obos 12 dan sekitarnya, di belakang sana kami banyak mendapatkan keluhan dan langsung turun ke lokasi, ternyata ada beberapa bangunan yang menutup saluran drainase,” ujarnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar memperhatikan aturan saat mendirikan bangunan, baik rumah, toko, maupun tempat usaha.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat Kota Cantik apabila membangun perumahan, toko, bangunan, dan sejenisnya agar tidak menutup saluran drainase. Kalau tidak salah ada tiga bangunan yang menutup jalur drainase, bahkan drainase induk yang ditutup,” tegas Fairid. (ham/ans/ko)







