PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berupaya meningkatkan standar kebersihan dan keamanan pangan di wilayahnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong seluruh Sentra Penyediaan Pangan dan Gizi (SPPG) agar memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Riduan mengatakan saat ini terdapat 18 SPPG yang terdaftar di Kota Palangka Raya. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya telah mendapatkan SLHS setelah melalui serangkaian persyaratan dan pemeriksaan.
“Kita ada 18 SPPG, dan sudah ada tiga SPPG yang mendapatkan SLHS yaitu SPPG Polda, SPPG Panarung Pahandut dan SPPG Rajawali,” ujarnya saat diwawancarai dalam rangkaian Kunjungan Kepala Staf Kepresidenan RI (KSP), Kamis (30/10).
Riduan menjelaskan untuk mendapatkan SLHS, setiap SPPG harus memenuhi persyaratan dan melewati proses pemeriksaan menyeluruh termasuk pengujian sampel di laboratorium.
“Untuk pemeriksaan sendiri perlu waktu sekitar 14 hari kerja. Setelah hasil laboratorium keluar, baru bisa kita nilai apakah SPPG tersebut memenuhi syarat untuk mendapatkan SLHS,” jelasnya.
Menurutnya sertifikasi ini menjadi salah satu upaya penting Pemko dalam menjamin bahwa makanan yang dibuat kepada penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) telah memenuhi standar higienitas dan keamanan.
“Kami ingin semua SPPG di Palangka Raya bisa tersertifikasi agar mutu dari makanan yang dihasilkan benar-benar terjamin aman untuk dikonsumsi,” ungkap Riduan.
Riduan juga menambahkan Dinkes juga terus memberikan pendampingan kepada SPPG yang masih melakukan permohonan SLHS. “Kami tidak hanya memeriksa, tapi juga mendampingi agar semua bisa memenuhi standar yang sudah ditetapkan,” katanya.
Pemko menargetkan seluruh SPPG di wilayahnya bisa memiliki SLHS dalam waktu dekat ini sehingga orang tua penerima manfaat merasa tenang anaknya saat memakan MBG. (chi/ans/ko)







