DPRD Kotim Desak Pemprov Fungsikan Pabrik Pakan Ternak Parenggean

oleh
oleh
H Hairis Salamad
H Hairis Salamad

SAMPIT, Kaltengonline.com – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Hairis Salamad, menyoroti mangkraknya bangunan pabrik pakan ternak di Kecamatan Parenggean yang hingga kini belum difungsikan, meski fisiknya telah rampung sejak lama.

Bangunan tersebut merupakan proyek Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada masa kepemimpinan Gubernur Sugianto Sabran. Namun, ironisnya, fasilitas bernilai miliaran rupiah itu kini justru terbengkalai tanpa aktivitas produksi sama sekali.

“Gedungnya sudah berdiri megah, tapi tidak berfungsi. Pertanyaannya, siapa sebenarnya yang bertanggung jawab mengelola Apakah masih kewenangan provinsi atau sudah diserahkan ke kabupaten,” ujar Hairis Salamad, Jumat (31/10).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, pabrik tersebut seharusnya dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah, khususnya di sektor peternakan. Keberadaannya dinilai sangat strategis untuk memperkuat kemandirian pakan lokal dan mendukung program ketahanan pangan daerah.

“Kalau memang kewenangan sudah di kabupaten, pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret agar pabrik ini bisa beroperasi. Potensi sektor peternakan di Kotim sangat besar jika didukung dengan ketersediaan pakan yang memadai,” tegasnya.

Baca Juga:  Apresiasi Inovasi Polres Libatkan Buruh dan Ojol

Hairis menambahkan, kebutuhan pakan ternak di Kotim terus meningkat seiring bertambahnya permintaan daging, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri dan Iduladha. Selama ini, sebagian besar stok pakan maupun hewan ternak masih bergantung pada pasokan dari luar daerah.

“Permintaan hewan kurban selalu naik tiap tahun, sementara pakan lokal masih minim. Kalau pabrik ini aktif, kita bisa menekan ketergantungan dari luar daerah dan meningkatkan daya saing peternak lokal,” paparnya.

Ia juga menilai, keberadaan pabrik pakan tersebut dapat membuka peluang ekonomi baru bagi warga sekitar Parenggean, baik melalui penyediaan bahan baku maupun tenaga kerja produksi.

Hairis mendesak pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng untuk memperjelas status kepemilikan dan pengelolaan aset tersebut. Ia mengingatkan agar proyek tersebut tidak dibiarkan menjadi monumen beton tanpa manfaat.

“Bangunan sebesar itu jangan dibiarkan kosong. Kalau difungsikan dengan baik, manfaatnya akan sangat besar bagi peternak dan ekonomi masyarakat Kotim,” pungkasnya. (bah/ans/ko)