Bupati Minta Perangkat Daerah Gencarkan Sosialisasi Perda ke Masyarakat

oleh
oleh
Saiful

KASONGAN, kaltengonline.com – Bupati Katingan, Saiful menegaskan pentingnya peran perangkat daerah dalam menyosialisasikan peraturan daerah (Perda) kepada masyarakat. Menurutnya, Perda tidak akan berjalan efektif jika hanya berhenti pada tataran dokumen tanpa dipahami dan diterapkan oleh warga.

“Setiap perangkat daerah harus aktif menyampaikan substansi dan tujuan dari Perda kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat tidak tahu aturan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah,” tegas Bupati, Rabu (5/11).

Ia mencontohkan beberapa Perda strategis yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat, seperti pengelolaan lingkungan, retribusi daerah, serta ketertiban umum. Sosialisasi, kata dia, dapat dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari pertemuan langsung di tingkat kecamatan dan desa, hingga pemanfaatan media massa dan media sosial pemerintah daerah.

Baca Juga:  Firdaus: Pelestarian Budaya Adat Wujud Kearifan Lokal Katingan

Bupati juga menekankan bahwa pemahaman masyarakat terhadap Perda akan menciptakan kesadaran hukum dan mendukung terciptanya ketertiban di tengah masyarakat. “Kalau masyarakat tahu aturan, mereka akan lebih mudah ikut berpartisipasi dalam pembangunan. Ini bagian dari menciptakan pemerintahan yang transparan dan partisipatif,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Bupati mengingatkan agar setiap kepala perangkat daerah menjadikan sosialisasi Perda sebagai bagian dari program kerja rutin. Ia berharap, dengan langkah tersebut, seluruh kebijakan daerah dapat berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi kemajuan Kabupaten Katingan.(bud)