Dewan Soroti Lemahnya Pengawasan dan Manajemen Keuangan Desa di Kotim

oleh
oleh
Angga Aditya Nugraha
Angga Aditya Nugraha

SAMPIT, Kaltengonline.com – Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti serius dugaan penggelapan dana yang terjadi di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat secara resmi melaporkannya ke pihak kepolisian.

Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan keuangan desa dan BUMDes. Ia meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk tidak hanya melakukan pembinaan administratif, tetapi juga bersinergi dengan Inspektorat Daerah dalam melakukan audit serta pencegahan penyimpangan sejak dini.

“Kami berharap DPMD dan Inspektorat bisa menjalin kerja sama yang lebih kuat dalam melakukan pengawasan. Jangan sampai kasus serupa terulang di desa lain. Ini harus menjadi alarm agar sistem pengelolaan dana desa dan BUMDes diperbaiki,” ujar Angga, Kamis (13/11).

Angga mengatakan, kasus dugaan penggelapan dana di BUMDes Lampuyang menunjukkan masih lemahnya sistem pengawasan dan manajemen keuangan di tingkat desa. Menurutnya, sebagian pengurus BUMDes belum memahami sepenuhnya prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam mengelola dana publik.

Baca Juga:  DPRD Desak PLN Segera Ganti Tiang Listrik Kayu

“Setiap transaksi keuangan, baik pembelian maupun penjualan, wajib didukung oleh berita acara, bukti pembayaran, serta laporan pertanggungjawaban yang jelas. Hal-hal seperti ini bukan formalitas, tetapi pondasi penting agar tidak ada celah bagi praktik penyelewengan,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Ia menilai, kasus yang mencuat di Lampuyang harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi pemerintah daerah. Sebab, BUMDes sejatinya dibentuk untuk mendorong kemandirian ekonomi desa, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan justru menjadi sumber konflik atau masalah hukum.

“BUMDes adalah motor penggerak ekonomi desa. Kalau pengelolaannya tidak profesional dan transparan, maka cita-cita untuk menumbuhkan ekonomi desa akan gagal. Karena itu, pembinaan dan pendampingan harus ditingkatkan,” tandasnya.

Angga juga mendorong agar DPMD menggelar pelatihan dan sosialisasi rutin bagi seluruh pengurus BUMDes di Kotim. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa, terutama dalam hal tata kelola administrasi, penyusunan laporan keuangan, serta pemahaman regulasi. (bah/ans/ko)