PALANGKA RAYA, kaltengonline.com – Penolakan sejumlah gubernur di Indonesia, termasuk Gubernur Kalimantan Tengah, terhadap pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang disampaikan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendapat perhatian serius dari DPRD Kalimantan Tengah.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menilai kebijakan tersebut dapat berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan. “Hal ini menjadi perhatian kami karena ketergantungan Kalteng terhadap pemerintah pusat masih sangat tinggi,” ujarnya, Senin (3/11).
Ia menjelaskan, dari total anggaran awal sekitar Rp10 triliun lebih, kini setelah adanya penyesuaian keuangan hanya tersisa sekitar Rp7,1 triliun. Kondisi tersebut tentu mempersempit ruang gerak daerah dalam melaksanakan belanja publik.
Menurutnya, pemangkasan dana transfer tidak hanya memperlambat program pembangunan, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi daerah, sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat. “Ketika transfer dari pusat berkurang, otomatis belanja daerah ikut menurun, dan pembangunan pun tidak bisa dioptimalkan,” jelasnya.
Politikus Partai Golkar ini menegaskan, pemerintah pusat seharusnya mempertimbangkan kondisi fiskal setiap daerah sebelum memangkas dana transfer. Ia berharap ada kebijakan lanjutan yang lebih berpihak kepada daerah, terutama daerah yang masih bergantung pada dana pusat. “Kami berharap di semester berikutnya ada keputusan yang lebih berpihak pada daerah,” ucapnya.
Lebih lanjut, Purdiono menilai perlunya langkah konkret untuk mengurangi ketergantungan fiskal terhadap pusat. Ia mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan berbagai potensi yang ada, termasuk kerja sama dengan badan usaha daerah serta sektor lain yang dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah.(ko)







