Bambang Tegaskan Redenominasi Tak Ganggu Ekonomi

oleh
oleh
Bambang Irawan
Bambang Irawan

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menegaskan bahwa rencana pengurangan nol pada mata uang atau redenominasi yang masuk dalam Renstra Kementerian Keuangan 2025–2029 tidak akan memicu inflasi maupun mengguncang stabilitas ekonomi. Ia menilai kekhawatiran sebagian masyarakat hanya perlu membiasakan.

“Banyak yang mengatakan hal itu akan menyebabkan inflasi atau mengganggu ekonomi, tapi menurut saya tidak seperti itu,” ujarnya, Kamis (13/11).

Bambang menjelaskan bahwa redenominasi hanya mengubah bentuk nominal bukan nilai uang itu sendiri. Ia mencontohkan bahwa harga barang seribu rupiah nantinya ditulis sebagai satu, tetapi daya belinya tetap sama. Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa nilai riil tidak mengalami perubahan dan hanya terjadi penyederhanaan angka.

Baca Juga:  Bersama Setop Bullying, Guru dan Orang Tua Diminta Perkuat Pendidikan Karakter

Terkait daya beli masyarakat, Bambang memastikan tidak ada yang terganggu. Ia mengatakan bahwa gaji pun akan otomatis menyesuaikan nominal baru tanpa mengubah nilainya. Menurutnya, masyarakat tidak perlu menganggap redenominasi sebagai kebijakan rumit atau mengkhawatirkan.

“Kalau sekarang gaji Rp5.000. 000, setelah redenominasi jadi Rp5.000 saja, tapi nilai riilnya sama,” katanya.

Meski begitu, ia mengakui bahwa masa transisi kemungkinan menimbulkan penyesuaian kecil karena masyarakat perlu beradaptasi. Namun, ia menilai hal tersebut wajar dan tidak akan menimbulkan gejolak harga. Ia menegaskan bahwa kebutuhan pokok tetap memiliki nilai sama, hanya berbeda penulisan nominalnya. (*afa/ko)