Proyek Long Segment Kasongan-Tumbang Kaman di Katingan Rampung

oleh
MONITORING: Salah satu titik yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Katingan dalam proyek long segment tahun 2025.
MONITORING: Salah satu titik yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Katingan dalam proyek long segment tahun 2025.

KASONGAN, Kaltengonline.com – Proyek long segment yang berfokus pada penanganan ruas jalan dari Kasongan menuju Tumbang Kaman di wilayah Kabupaten Katingan, dilaporkan telah rampung dikerjakan sesuai jadwal dan kontrak yang ditetapkan. Proyek strategis yang diprogramkan pada tahun anggaran 2025 ini bertujuan untuk memulihkan dan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan kabupaten yang selama ini mengalami kerusakan signifikan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Katingan, Christian Rain menyampaikan, bahwa tuntasnya penanganan ruas jalan tersebut menandai peningkatan drastis dalam konektivitas wilayah.

“Dengan selesainya perbaikan ini, akses jalan kabupaten yang sebelumnya terganggu akibat kerusakan kini dapat dilalui kembali oleh masyarakat dan pengguna jalan dengan lebih mulus dan lancar,” kata Christian Rain kepada Kalteng Pos, Senin (15/12).

Menurut Christian Rain, kelancaran ini tidak hanya berdampak pada mobilitas harian, tetapi juga diharapkan mampu menopang pergerakan ekonomi lokal di sepanjang ruas Kasongan hingga Tumbang Kaman. Meskipun proyek telah selesai, Christian Rain menekankan pentingnya peran serta pengguna jalan dalam menjaga ketahanan infrastruktur yang baru diperbaiki. Dia secara tegas mengingatkan seluruh pengguna jalan agar tidak mengangkut muatan yang melebihi batas tonase yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Bupati Katingan Pantau Harga  Bahan Pokok

“Hal ini sangat penting untuk mencegah kerusakan dini pada struktur jalan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rain menjelaskan bahwa kekuatan struktural ruas jalan kabupaten di Katingan ini dirancang hanya mampu menampung beban dengan tonase maksimal 8 ton.

“Oleh karena itu, kita mengimbau agar operator angkutan barang dan kendaraan berat mematuhi batas tonase tersebut. Ini demi memastikan ruas jalan dapat terpelihara dengan baik dalam jangka waktu yang panjang dan tetap aman bagi seluruh pengguna,” pungkasnya. (eri/ko)