Pangkalan Bun, kaltengonline.com – Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah meresmikan sarana bedah modern di Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun, Kamis (18/12). Fasilitas yang diresmikan meliputi Gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS), Intensive Care Unit (ICU), dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU) sebagai upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan daerah.
Peresmian tersebut dihadiri Wakil Bupati Kobar Suyanto, Sekretaris Daerah Rody Iskandar, unsur Forkopimda, Dewan Pengawas RSSI, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan layanan rumah sakit rujukan.
Direktur RSSI Pangkalan Bun dr. Fachruddin mengatakan, pembangunan sarana bedah modern ini merupakan bagian dari transformasi layanan rumah sakit. Fasilitas tersebut dilengkapi 10 kamar operasi berstandar terintegrasi dan didukung 12 dokter spesialis bedah, sehingga diharapkan mampu mempercepat dan meningkatkan mutu tindakan medis bagi pasien.
Menurut Fachruddin, keterbatasan fasilitas sebelumnya menyebabkan tingginya angka rujukan pasien ke luar daerah. Sepanjang 2024, hampir 8.500 pasien harus dirujuk, sementara sekitar 8.000 pasien menjalani tindakan operasi di RSSI. Dengan hadirnya gedung IBS baru, rumah sakit ditargetkan mampu menekan angka rujukan dan memangkas waktu tunggu operasi.
Selain ruang operasi, sarana baru ini juga menyediakan 16 tempat tidur ICU dan enam tempat tidur PICU. Penambahan fasilitas perawatan intensif tersebut disesuaikan dengan ketentuan Kementerian Kesehatan RI, seiring kapasitas tempat tidur RSSI yang saat ini mencapai 220 unit dan ditargetkan bertambah pada tahun-tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Bupati Hj. Nurhidayah mengapresiasi langkah manajemen RSSI dalam menghadirkan sarana bedah modern. Ia menegaskan bahwa fasilitas yang memadai harus diimbangi dengan pelayanan yang profesional, ramah, dan berkeadilan, sehingga masyarakat Kotawaringin Barat dapat memperoleh layanan kesehatan berkualitas tanpa harus bergantung pada rujukan ke luar daerah.(bob)







