Imigrasi Palangka Raya Lampaui Target PNBP, Realisasi Capai Rp8,7 Miliar

oleh
oleh
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Iman Muhammad, S.Kom bersama sejumlah pejabat Kantor Imigrasi Non TPI Palangka Raya, Selasa (23/5/2025)

PALANGKA RAYA, kaltengonline.com – Kantor Imigrasi Non TPI Palangka Raya mencatat capaian positif dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sepanjang tahun 2025. Dari target proyeksi sebesar Rp4,9 miliar, realisasi PNBP berhasil mencapai Rp8,7 miliar atau sekitar 176 persen dari target yang ditetapkan.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Palangka Raya, Wijaya Kumar, SH, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Iman Muhammad, S.Kom, capaian tersebut menunjukkan kinerja optimal jajaran Imigrasi Palangka Raya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“PNBP yang dihimpun berasal dari berbagai layanan keimigrasian, mulai dari pelayanan paspor, izin tinggal warga negara asing (WNA), sewa rumah dinas, hingga penghapusan aset (AET),”ucapnya.

Selain penerimaan PNBP, penyerapan anggaran juga menunjukkan hasil yang sangat baik. Hingga akhir tahun, penyerapan anggaran Kantor Imigrasi Non TPI Palangka Raya tercatat mencapai 96,91 persen, menandakan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun berjalan.

Baca Juga:  Memanas! Ahli Waris Ancam Tutup Total Aktivitas PT HAL Jika Abaikan Putusan Pengadilan dan Damang

Dikatakanya bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh pegawai serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan pengawasan keimigrasian turut berkontribusi terhadap melonjaknya realisasi PNBP yang melampaui target proyeksi awal.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun Kantor Imigrasi Non TPI Palangka Raya yang digelar pada Selasa, 23 Desember 2025. Dalam kesempatan itu, jajaran Imigrasi Palangka Raya juga menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik pada tahun-tahun mendatang.(bud)