Pangkalan Bun, kaltengonline.com – Manajemen PT Yessoe Travel menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan salah satu unit Bus Yessoe di Jalan Ahmad Yani Km 39, Desa Pandu Sanjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu, 24 Desember 2025, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Direktur Utama PT Yessoe Travel, Evy Susiana, menyatakan bahwa pihak perusahaan turut berbelasungkawa atas musibah tersebut dan telah menjalin komunikasi langsung dengan keluarga korban sebagai bentuk empati serta tanggung jawab moral perusahaan, terlebih peristiwa ini terjadi di tengah suasana perayaan Natal.
“Atas nama manajemen dan seluruh keluarga besar PO Yessoe, kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya. Kami telah menghubungi keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung, karena kami memahami ini adalah masa yang sangat berat bagi keluarga, apalagi bertepatan dengan Hari Raya Natal,” ujar Evy, Kamis, 25 Desember 2025.
Evy menegaskan bahwa seluruh proses penanganan hukum sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian. PO Yessoe, kata dia, bersikap kooperatif dengan mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Kotawaringin Barat.
“Seluruh barang bukti telah kami serahkan. Sopir dan kru bus juga sudah menjalani pemeriksaan dan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh pihak kepolisian sejak tadi malam,” jelasnya.
Pasca kejadian, manajemen PO Yessoe memprioritaskan penanganan dampak kecelakaan, terutama terkait korban dan proses evakuasi kendaraan. Perusahaan turut menanggung biaya yang diperlukan dalam penanganan pascakecelakaan, termasuk evakuasi dan towing kendaraan yang terlibat.
“Fokus utama kami adalah penanganan korban. Untuk keluarga korban, kami rencanakan akan menemui langsung di Palangka Raya pada Jumat, 26 Desember 2025, setelah seluruh proses pemakaman selesai,” ungkap Evy.
Ia juga memastikan bahwa seluruh penumpang Bus Yessoe yang berjumlah 33 orang dalam kondisi selamat. Meski demikian, bus mengalami kerusakan cukup serius akibat benturan keras.
“Unit bus mengalami kerusakan dan terdapat beberapa komponen yang memerlukan penanganan teknis khusus dari pihak Mercedes Benz. Sistem rem sempat terkunci dan baru bisa dilakukan evakuasi pada malam hari sekitar pukul 19.30 WIB,” tambahnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan, Evy memastikan PO Yessoe akan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia. Selain itu, santunan juga akan diberikan melalui mekanisme Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pasti akan ada santunan dari perusahaan, dan juga santunan dari Jasa Raharja. Ini adalah komitmen kami sebagai bentuk tanggung jawab dan empati,” tegasnya.
Kronologi Kecelakaan
Diketahui sebelumnya, kecelakaan lalu lintas maut tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Ahmad Yani Km 39, Desa Pandu Sanjaya, Kecamatan Pangkalan Lada. Insiden melibatkan Bus Mercedes Benz milik PO Yessoe bernomor polisi KH 7674 AI dengan sebuah mobil Honda Brio RS CVT warna silver metalik bernomor polisi AA 1985 ZE.
Kasatlantas Polres Kotawaringin Barat, AKP H. Sugeng, menjelaskan bahwa mobil Honda Brio yang dikemudikan oleh F melaju dari arah Pangkalan Bun menuju Sampit.
“Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan Honda Brio diduga hilang kendali dan masuk ke jalur kanan,” jelas AKP Sugeng.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Bus Yessoe yang dikemudikan oleh AS dan membawa 33 orang penumpang. “Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan depan dengan depan tidak dapat dihindari,” terangnya.
Akibat benturan keras tersebut, pengemudi Honda Brio mengalami luka berat pada bagian kepala dan kaki kanan, serta dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.(bob)







