DPRD Barito Utara Minta Perusahaan Tambang Hentikan Penggunaan Jalan Daerah

oleh
oleh
Taufik Nugraha
Taufik Nugraha

MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menegaskan bahwa infrastruktur jalan yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan publik. Penegasan ini disampaikannya menanggapi masih maraknya penggunaan jalan kabupaten oleh perusahaan tambang untuk aktivitas pengangkutan batu bara.

“Jalan kabupaten dibangun dari APBD, dari uang rakyat. Peruntukannya untuk menunjang aktivitas masyarakat Barito Utara, bukan untuk kepentingan perusahaan tambang. Sudah seharusnya perusahaan membangun dan menggunakan jalan sendiri,” tegas H. Taufik Nugraha, Jumat (9/1).

Ia secara khusus meminta seluruh perusahaan tambang agar menghentikan penggunaan jalan kabupaten untuk keperluan angkutan hasil tambang. Menurutnya, sikap ini merupakan bentuk keberpihakan DPRD terhadap masyarakat yang selama ini merasakan langsung dampak negatif aktivitas tersebut.

“Kerusakan jalan sangat nyata dirasakan masyarakat. Belum lagi dampak debu, limbah, serta drainase yang tidak tertata dengan baik. Ini bukan persoalan kecil dan tidak bisa terus ditoleransi,” ujarnya.

Selain kerusakan fisik jalan, Taufik juga menyoroti buruknya sistem drainase di sepanjang ruas jalan yang kerap dilalui truk tambang. Ia menjelaskan, tidak adanya saluran air yang memadai berpotensi menyebabkan aliran air bercampur limbah pertambangan menggenangi badan jalan dan mempercepat kerusakan.

Baca Juga:  Ketua Komisi II DPRD Barito Utara Dukung Penguatan SDM Aparatur

Taufik mengingatkan bahwa persoalan ini akan kembali ditegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada 22 Januari 2026 mendatang.

“Dalam RDP nanti akan kami tegaskan kembali. Jika perusahaan masih menggunakan jalan kabupaten, maka harus ada tanggung jawab penuh. Faktanya, sampai sekarang perawatan dan perbaikan jalan belum berjalan maksimal,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD akan menunggu tindak lanjut konkret dari perusahaan-perusahaan terkait. Apabila tidak ada itikad baik, dewan siap mendorong langkah-langkah yang lebih tegas demi melindungi hak masyarakat serta menjaga aset daerah.

Melalui pengawasan yang ketat, DPRD berharap perusahaan tambang dapat mematuhi ketentuan yang berlaku serta menunjukkan tanggung jawab nyata terhadap lingkungan dan infrastruktur publik di Kabupaten Barito Utara. (ren/ko)