Listrik Adalah Hak Dasar Masyarakat untuk Hidup Bermartabat

oleh
oleh
H Parmana Setiawan
H Parmana Setiawan

MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara bersama PLN secara resmi memulai proyek elektrifikasi dengan pemancangan tiang listrik perdana di Desa Benangin II, belum lama ini. Inisiatif strategis ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk anggota legislatif setempat, H. Parmana Setiawan.

Anggota DPRD Barito Utara ini melihat momen sebagai titik balik menuju pemerataan pembangunan. Menurutnya, listrik adalah fondasi kemajuan yang selama ini masih menjadi barang langka bagi sebagian warga.

“Tiang pertama ini simbol komitmen kita untuk membawa perubahan nyata. Dampaknya akan menyentuh seluruh aspek kehidupan; dari ibu-ibu yang bisa mengembangkan usaha rumahan, anak-anak yang belajar malam hari, hingga akses informasi yang setara,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Barito Utara Apresiasi Pengembangan Bandara HMS, Soroti Mahal Tiket Pesawat

Elektrifikasi di daerah terpencil dinilai mampu menjadi solusi jangka panjang. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, keberadaan listrik diharapkan dapat menahan laju urbanisasi dengan menciptakan peluang di desa.

“Sinergi antar instansi dalam proyek ini patut diapresiasi. Kami berharap momentum ini terus berlanjut sehingga target ‘nol desa gelap’ di Barito Utara segera terwujud. Listrik bukan lagi sekadar fasilitas, melainkan hak dasar masyarakat untuk hidup lebih produktif dan bermartabat,” tambah Parmana.

Ke depan, proses pembangunan jaringan listrik akan terus dipantau dan didorong percepatannya, agar cahaya dari tiang pertama tersebut segera menjangkau setiap rumah dan jantung kehidupan di semua desa sasaran di Teweh Timur. (ren/ko)