Musrenbang Kumai, Bupati Kobar Tekankan Pembangunan Berbasis Aspirasi Warga

oleh
oleh

Pangkalan Bun, kaltengonline.com Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kumai, Selasa (20/1). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Kumai ini diikuti seluruh pemangku kepentingan tingkat kecamatan dan dibuka secara resmi oleh Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah.

Dalam sambutannya, Bupati Nurhidayah menegaskan bahwa Musrenbang merupakan wadah penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Melalui mekanisme perencanaan dari bawah atau bottom-up, usulan warga menjadi dasar utama dalam penyusunan program pembangunan daerah.

Ia mengingatkan agar setiap usulan yang disampaikan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat. Menurutnya, perencanaan yang baik harus berangkat dari persoalan nyata di lapangan agar program yang dilaksanakan tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi warga.

Nurhidayah juga menyoroti keterbatasan kemampuan fiskal daerah yang menuntut adanya inovasi dan kerja sama lintas sektor. Pemerintah daerah, kata dia, tidak bisa hanya bergantung pada APBD, melainkan perlu membangun sinergi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dunia usaha, serta masyarakat.

Baca Juga:  CdM Meeting Perdana Jadi Penanda Keseriusan, Kobar Kian Matang Sambut Porprov Kalteng XIII 2026

“Kita perlu mendorong peran dunia usaha melalui program CSR untuk ikut mendukung pembangunan, sehingga berbagai kebutuhan masyarakat tetap bisa terpenuhi meski dengan keterbatasan anggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kecamatan Kumai memiliki potensi besar di berbagai sektor, seperti sumber daya alam, ketahanan pangan, dan pariwisata. Potensi tersebut perlu dikembangkan secara berkelanjutan agar mampu memberikan nilai tambah ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui Musrenbang Kecamatan Kumai, Bupati Nurhidayah berharap terbangun kesepahaman dan komitmen bersama dalam menentukan prioritas pembangunan yang selaras dengan rencana pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan.