Seruyan, Kaltengonline.com — Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Kabupaten Seruyan semakin memantapkan langkahnya dalam memperjuangkan kepentingan petani sawit rakyat. Melalui Musyawarah Daerah (Musda) SPKS Seruyan, organisasi ini menegaskan komitmen untuk memperkuat kelembagaan petani sekaligus mempercepat pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dinilai krusial bagi masa depan perkebunan sawit rakyat di daerah tersebut.
Ketua SPKS Kabupaten Seruyan, Arif Mansur, menyampaikan bahwa sebagian besar kebun sawit milik petani di Seruyan saat ini telah berusia di atas 20 tahun dan mengalami penurunan produktivitas signifikan. Kondisi tersebut membuat program PSR menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah sendiri telah mengalokasikan dana PSR sebesar Rp60 juta per hektare yang dapat dimanfaatkan petani untuk meremajakan kebun mereka.
“PSR bukan sekadar mengganti tanaman tua, tetapi menjadi pintu masuk untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kesejahteraan petani sawit rakyat,” ujar Arif, Kamis (22/1).
Menurutnya, percepatan PSR juga membawa dampak ekonomi berantai bagi desa. Aktivitas peremajaan kebun mendorong tumbuhnya usaha pendukung, mulai dari penyedia bibit, pupuk, hingga tenaga kerja lokal, sehingga ikut menggerakkan ekonomi masyarakat.
Tak hanya fokus pada peremajaan, SPKS Seruyan juga konsisten mendorong praktik perkebunan sawit berkelanjutan. Berbagai pelatihan diberikan kepada anggota, termasuk penerapan regenerative agriculture, penggunaan pupuk organik, serta praktik pengelolaan kebun yang ramah lingkungan. SPKS menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan petani harus dicapai melalui peningkatan hasil kebun, bukan melalui perluasan lahan.
Ketua Umum SPKS, Sabarudin, yang hadir dalam Musda tersebut, menegaskan bahwa SPKS secara nasional tengah memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan perusahaan perkebunan. Tujuannya adalah membangun kemitraan yang adil serta mempercepat peningkatan produktivitas sawit rakyat, khususnya di Kabupaten Seruyan.
“Program PSR memiliki nilai ekonomi yang besar, tidak hanya bagi petani, tetapi juga bagi kemajuan desa dan daerah,” kata Sabarudin. Ia juga menyatakan dukungan SPKS terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mengembangkan sertifikasi yuridiksi sawit, sebagai upaya memperbaiki tata kelola dan memperkuat posisi tawar petani sawit rakyat.
Selain itu, SPKS mendorong pemerintah untuk mempercepat penyelesaian persoalan legalitas lahan bagi petani sawit yang berada di kawasan hutan. Masalah ini selama ini menjadi penghambat utama petani dalam mengakses program PSR, pembiayaan perbankan, dan berbagai layanan pemerintah lainnya.
Melalui Musda SPKS Seruyan, organisasi petani ini menegaskan tekadnya untuk terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kebun sawit rakyat yang produktif, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Seruyan. (ko)







