Musrenbang Kecamatan Lamandau Sasar Pengentasan Kemiskinan

oleh
MUSRENBANG: Pemkab Lamandau saat melaksanakan Musrenbang RKPD Lamandau di Kecamatan Lamandau.
MUSRENBANG: Pemkab Lamandau saat melaksanakan Musrenbang RKPD Lamandau di Kecamatan Lamandau.

NANGA BULIK, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Lamandau, tingkat Kecamatan Lamandau. Kegiatan dibuka langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Lamandau, Friarayatini, di Kelurahan Tapin Bini, Rabu (4/2).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, kepala PD lingkup Pemkab Lamandau, unsur Forkopimcam m,Lurah Tapin Bini, Ketua dan anggota BPD, perwakilan perusahaan, tokoh masyarakat setengah.

Dalam sambutannya, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Lamandau, Friarayatini, menyampaikan, bahwa Musrenbang ini menjadi forum strategis bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyelaraskan usulan pembangunan dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2027.

“Melalui forum ini , masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, permasalahan, serta kebutuhan pembangunan yang ada di wilayah Kelurahan Tapin Bini dan Kecamatan Lamandau secara umum,” kata Friarayatini.

Baca Juga:  Bazar Lamandau 2026 Resmi Dibuka, UMKM Bergerak Tanpa APBD

Pihaknya menegaskan, bahwa perencanaan pembangunan daerah harus diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta penguatan daya saing daerah.

”Pemerintah daerah menekankan agar usulan yang disampaikan bersifat prioritas, realistis, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, dan pengentasan kemiskinan,” tegasnya.

Melalui Musrenbang ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan yang berkelanjutan.

“Hasil musrenbang akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah Tahun 2027 agar benar benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan,” pungkasnya. (lan/ko)