Pangkalan Bun, Kaltengonline.com — Kepolisian Resor Kotawaringin Barat mengungkap kronologi gagalnya aksi pencurian di Toko Megamaret Bamban, Kelurahan Sidorejo. Pelaku berinisial BS diamankan warga saat berusaha melarikan diri dan bersembunyi di area semak-semak di samping toko, Selasa (10/2) malam.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasatreskrim AKP Muhammad Fachrurrozi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari kecurigaan pemilik toko setelah mendapat informasi dari warga bahwa lampu toko dalam keadaan padam. Padahal, toko sebelumnya ditutup dengan kondisi lampu masih menyala.
Merasa ada kejanggalan, pemilik bersama rekan-rekannya mendatangi toko dan melakukan pengecekan. Saat itulah diketahui uang tunai sebesar Rp11.448.000 yang disimpan di dalam brankas telah hilang. Menyadari telah terjadi pencurian, pemilik toko kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Warga yang mendengar teriakan tersebut segera berdatangan dan melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian. Pencarian difokuskan ke lahan kosong yang dipenuhi semak-semak di samping bangunan toko. Di lokasi itu, pelaku BS ditemukan sedang bersembunyi, sementara uang tunai dengan nominal yang sama ditemukan tak jauh dari tempat pelaku diamankan.
Menurut Fachrurrozi, setelah diamankan pelaku mengakui telah mengambil uang dari dalam brankas tanpa izin. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp11.448.000, satu buah gunting, dan satu senter kecil yang diduga digunakan saat beraksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku masuk ke dalam toko melalui lubang terbuka menuju gudang, lalu menyelinap melalui ventilasi di atas pintu toko. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polres Kotawaringin Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (ko)







