Barito Utara Butuh Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkotika yang Layak

oleh
Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H. Tajeri (ketiga dari kanan) bersama Bupati Barito Utara H Shalahuddin saat pertemuan antara Pemkab dan DPRD Barito Utara dengan BNNP Kalteng di Gedung Balai Antang, Rabu (11/2).
Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H. Tajeri (ketiga dari kanan) bersama Bupati Barito Utara H Shalahuddin saat pertemuan antara Pemkab dan DPRD Barito Utara dengan BNNP Kalteng di Gedung Balai Antang, Rabu (11/2).

MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Urgensi hadirnya rumah rehabilitasi di Barito Utara kian mendesak. Di tengah ancaman peredaran gelap narkoba yang kian masif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara menyoroti ketiadaan fasilitas pemulihan yang memadai sebagai lubang besar dalam penyelamatan generasi muda di daerah tersebut.

Langkah konkret penanganan narkoba tersebut dibahas intensif saat jajaran DPRD dan Pemkab Barito Utara duduk bersama BNNP Kalimantan Tengah di Balai Antang, Rabu (11/2). Pertemuan ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya sinkronisasi kebijakan untuk menutup celah peredaran gelap narkotika yang kian mengkhawatirkan di tingkat lokal.

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H. Tajeri, mengaku prihatin atas kondisi tersebut. Berdasarkan paparan data dalam audiensi, jumlah pengguna narkoba di Barito Utara telah menembus lebih dari seribu orang. Ironisnya, belum tersedia fasilitas rehabilitasi yang memadai untuk menangani para korban penyalahgunaan.

“Fakta di lapangan menunjukkan lebih dari seribu warga kita terjerat narkoba. Ini bukan angka kecil. Namun, di mana mereka bisa mendapatkan pertolongan medis dan psikologis jika sarana rehabilitasi saja tidak tersedia?” ujarnya.

Baca Juga:  Ardianto Soroti Kerusakan Lingkungan, DPRD Barito Utara Minta Perusahaan Tambang Bertanggung Jawab

Politisi senior Partai Gerindra itu mendesak Pemerintah Kabupaten Barito Utara agar segera mengambil langkah konkret. Menurutnya, kepemimpinan Bupati Shalahuddin bersama Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan menjadi momentum yang tepat untuk merealisasikan pembangunan rumah rehabilitasi.

“Ini saatnya pemerintah daerah bertindak. Pembangunan rumah rehabilitasi harus masuk dalam skala prioritas. Jangan sampai para pecandu terus terabaikan karena tidak ada tempat pemulihan yang layak,” tegasnya.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi titik awal kolaborasi serius antara eksekutif, legislatif, dan BNNP Kalteng. Sinergi ini dinilai penting, tidak hanya untuk menekan peredaran gelap narkotika, tetapi juga memutus mata rantai ketergantungan melalui pendekatan rehabilitatif.

“Dengan adanya rumah rehabilitasi, para pengguna dapat memperoleh perawatan secara terarah dan berkelanjutan. Ini merupakan wujud hadirnya negara dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkas Tajeri. (ren/ko)