PAD Kapuas Lampaui Target, Realisasi 2025 Tembus 153 Persen

oleh
PEMBUKAAN: Wakil Bupati Kapuas Dodo membuka Rakor PAD Kabupaten Kapuas Tahun 2026 di Aula Kantor Bapperida, Jumat (13/2).
PEMBUKAAN: Wakil Bupati Kapuas Dodo membuka Rakor PAD Kabupaten Kapuas Tahun 2026 di Aula Kantor Bapperida, Jumat (13/2).

KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas mencatatkan capaian impresif. Hingga Triwulan IV tahun anggaran 2025, realisasi PAD menembus Rp267 miliar atau 153 persen dari target Rp174 miliar. Sementara itu, total pendapatan daerah setelah perubahan yang dipatok Rp3 triliun terealisasi Rp3,06 triliun atau sekitar 101 persen.

Wakil Bupati Kapuas Dodo menyebut capaian tersebut sebagai hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah. “Capaian ini patut kita syukuri. Terima kasih kepada perangkat daerah yang telah melampaui target. Bagi OPD yang belum mencapai target, ke depan harus lebih maksimal menggali dan mengintensifkan sumber-sumber PAD sesuai kewenangan,” tegasnya.

Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) PAD Kabupaten Kapuas Tahun 2026 di Aula Kantor Bapperida, Jumat (13/2). Forum tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, para kepala perangkat daerah, camat se-Kapuas, serta undangan lainnya.

Dalam arahannya, Dodo menekankan pentingnya optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Ia meminta Badan Pendapatan Daerah bersama aparatur kecamatan, kelurahan, dan desa lebih proaktif melalui pola “jemput bola” kepada wajib pajak. Insentif berupa penghargaan bagi wajib pajak taat juga dinilai perlu diperkuat.

Baca Juga:  Bupati Kapuas Dorong Pemerintahan Desa Lebih Responsif, Lantik 33 Pj Kepala Desa dan 6 Anggota BPD

Selain intensifikasi, pengawasan terhadap petugas pemungut pajak diminta diperketat. Langkah itu untuk menutup potensi kebocoran penerimaan. “Pengelolaan pendapatan harus transparan dan akuntabel agar seluruh potensi benar-benar masuk ke kas daerah,” ujar Dodo.

Rakor juga membahas strategi peningkatan PAD tahun 2026. Di antaranya optimalisasi pajak dan retribusi daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta penguatan sistem pendataan. Pemkab Kapuas turut mendorong percepatan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Seluruh perangkat daerah, khususnya pengelola retribusi, diminta memaksimalkan kanal pembayaran non-tunai. Mulai teller bank, ATM, EDC, mobile banking, fintech, e-commerce hingga QRIS. Upaya itu diyakini memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas penerimaan daerah.

Menutup sambutannya, Dodo berharap Rakor PAD mampu memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah. (art/ko)