DPRD Soroti RKPD Kotim 2027

oleh
Riskon Fabiansyah
Riskon Fabiansyah

Program Banyak, Solusi Nyata Minim

SAMPIT, Kaltengonline.com – Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kotim 2027 dinilai masih jauh dari kata matang. Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah menegaskan, dokumen perencanaan tahunan tersebut belum sepenuhnya menjawab problem konkret yang dihadapi masyarakat di lapangan.

Menurut Riskon, sejumlah isu krusial yang selama ini dikeluhkan warga belum mendapat porsi penanganan yang memadai dalam rancangan program pemerintah daerah. Padahal, RKPD seharusnya menjadi instrumen strategis untuk menghadirkan solusi cepat, terukur, dan berdampak langsung.

“Masih banyak yang perlu dibenahi. Persoalan aktual di masyarakat semestinya masuk dalam daftar prioritas. Warga menunggu kebijakan yang terasa manfaatnya, bukan sekadar rencana di atas kertas,” ujarnya, Rabu (18/2).

Politisi muda Partai Golkar itu mengingatkan agar forum Rancangan Awal RKPD 2027 tidak berhenti sebagai agenda seremonial belaka. Ia meminta pemerintah daerah benar-benar memanfaatkan momentum pembahasan untuk mempertajam arah program dan menyelaraskan kebijakan dengan kebutuhan riil warga.

Riskon mengemukakan ada 11 isu strategis yang dinilai mendesak untuk mendapat perhatian serius pada 2027 mendatang, yang pertama program Kotim Bersih dinilai belum menunjukkan hasil signifikan. Keterbatasan depo sampah membuat praktik pembuangan sampah sembarangan masih marak di berbagai titik permukiman.

Baca Juga:  Kantor Desa Basawang Rusak Parah, DPRD Kotim Desak Perbaikan Segera

Kemudian yang Kedua, komitmen pendidikan gratis belum sepenuhnya terealisasi. Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dipertanyakan keseriusannya. Keempat, pembinaan UMKM masih terkesan sporadis dan berbasis kegiatan seremonial. Kelima, upaya menuju swasembada pangan dinilai belum terintegrasi. Penetapan lahan cadangan pangan belum diiringi dukungan sarana produksi, terutama ketersediaan pupuk yang terjangkau bagi petani.

Selanjutnya yang keenam, rencana pembangunan gedung serbaguna baru dinilai kurang mendesak. Ketujuh, sektor pariwisata dinilai stagnan. Kedelapan, infrastruktur transportasi, khususnya pelebaran dan peningkatan kualitas jalan, dianggap belum sejalan dengan pertumbuhan jalur ekonomi. Kesembilan, Riskon menyoroti kesiapan daerah menghadapi ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027 sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Kesepuluh, terkait implementasi Universal Health Coverage (UHC).

Dan yang terakhir kesebelas, program pipanisasi air bersih dinilai belum merata, bahkan di wilayah pusat Kota Sampit. Padahal, akses air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.

“Sebelas catatan ini bukan sekadar kritik, tetapi cerminan aspirasi warga. Harapannya, seluruh masukan tersebut benar-benar dijadikan rujukan utama dalam penyusunan RKPD 2027 agar kebijakan yang lahir lebih tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat Kotim,” ungkapnya. (bah/ans/ko)