Pangkalan Bun, kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat masih menghadapi kendala serius dalam pelaksanaan program BPJS Kesehatan. Salah satu masalah utama adalah pengurangan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berdampak langsung pada jumlah peserta yang dapat dibiayai pemerintah daerah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kotawaringin Barat, Sanitro, menjelaskan bahwa sebelumnya APBD mampu menanggung sekitar 76 ribu peserta BPJS. Namun, angka tersebut kini turun drastis menjadi sekitar 40 ribu peserta. Artinya, terdapat pengurangan sekitar 36 ribu jiwa yang sebelumnya masuk dalam skema pembiayaan daerah.
Di sisi lain, persoalan belum sepenuhnya rampung di tingkat pusat. Hingga kini, kejelasan terkait pelaksanaan dan keberlanjutan kepesertaan BPJS masih terkesan simpang siur. Kondisi ini membuat pemerintah daerah berada pada posisi serba terbatas saat harus melayani masyarakat yang membutuhkan jaminan kesehatan secara cepat.
Sanitro menuturkan, di lapangan sering kali muncul kasus warga yang mendadak membutuhkan layanan BPJS, tetapi status kepesertaannya tidak aktif. Meski demikian, pemerintah pusat masih membuka peluang reaktivasi bagi warga dengan kondisi tertentu, terutama penderita penyakit menahun yang memerlukan penanganan segera.
Proses reaktivasi tersebut memiliki batas waktu paling lama tiga hari. Mekanismenya dimulai ketika pasien masuk rumah sakit, kemudian pengajuan dilakukan melalui pemerintah desa, diteruskan ke kabupaten, hingga akhirnya diproses di tingkat pusat. Cepat atau lambatnya proses sangat bergantung pada kelengkapan data dan alur administrasi yang berjalan.
Menurut Sanitro, persoalan mendasar yang juga perlu dibenahi adalah akurasi data penerima manfaat BPJS, khususnya di tingkat desa dan kelurahan. Selama ini, data bersumber dari pembagian desil oleh Badan Pusat Statistik (BPS), mulai dari desil 1 hingga 10. Kelompok desil 1 sampai 5 dikategorikan sebagai masyarakat menengah ke bawah dan seharusnya menjadi prioritas penerima BPJS. “Data ini harus dipadankan. Jika ditemukan orang mampu masuk di desil bawah, harus kita keluarkan dan diganti dengan warga yang benar-benar tidak mampu,” ujarnya.(bob)

