Evaluasi Kartu Huma Betang Sejahtera, Agustiar Sabran Coret 15 Persen Penerima Tak Tepat Sasaran

oleh
oleh
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyampaikan sambutan saat pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, pekan lalu.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyampaikan sambutan saat pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, pekan lalu.

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program unggulan daerah, Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Hal ini guna memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai regulasi.

Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran mengungkapkan dari total penerima yang telah ditetapkan, sekitar 15 persen dicabut karena dinilai sudah tidak memenuhi kriteria.

“Kurang lebih 15 persen kami cabut kembali karena ternyata mampu. Ada juga pengaduan dari masyarakat,” ujarnya, baru-baru ini.

Menurutnya, proses penyaluran bantuan tidak semudah yang dibayangkan. Selain harus melalui verifikasi data yang ketat, program tersebut juga harus tunduk pada aturan dan mekanisme administrasi negara.

“Kita ini negara hukum, ada regulasi yang harus kita patuhi. Mudah membicarakan, tapi implementasinya tidak mudah,” tegasnya.

Program KHBS dirancang sebagai skema perlindungan dan pemberdayaan masyarakat, dengan sejumlah manfaat seperti bantuan langsung tunai (BLT), pangan murah berkala, dukungan pendidikan, hingga program pelatihan dan vokasi kerja. Pemerintah daerah juga mengintegrasikan program tersebut dengan kebijakan nasional agar selaras dengan arah pembangunan pusat.

Baca Juga:  Hadapi Tantangan Ekonomi, Astra Agro Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Astra Kreatif

Namun dalam perjalanannya, Pemprov menemukan adanya ketidaktepatan data penerima serta laporan masyarakat mengenai warga yang dinilai sudah mampu namun masih tercatat sebagai penerima manfaat.

Gubernur menegaskan evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga akuntabilitas dan keadilan sosial.

“Kita tidak ingin bantuan ini salah sasaran. Yang berhak harus menerima, yang tidak berhak harus kita koreksi,” katanya.

Ia pun meminta Penjabat Sekretaris Daerah dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk aktif turun ke lapangan, melakukan klarifikasi, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kita selesaikan dengan kebersamaan. Turun langsung, jelaskan, koordinasi. Dengan begitu program ini bisa berjalan baik,” tutupnya. (ovi/ans/ko)