Kobar Perkuat Pelindungan PMI, MoU dengan KP2MI Disertai Hibah Lahan

oleh
oleh

Pangkalan Bun, kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat memperkuat upaya pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan meneken nota kesepahaman bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala KP2MI, Mukhtarudin, di Jakarta, Selasa, 7 April 2026.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah dan Menteri Mukhtarudin. Dalam kesempatan itu, pemerintah pusat juga menyerahkan hibah lahan kepada Pemkab Kobar sebagai dukungan penguatan layanan pelindungan PMI di daerah.

Kesepakatan ini mencakup penguatan sistem pelindungan PMI secara menyeluruh, mulai dari tahap sebelum keberangkatan, saat bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke tanah air. Pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan institusi pendidikan didorong untuk bekerja dalam satu kerangka yang terintegrasi.

Nurhidayah mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan warga Kobar yang bekerja di luar negeri mendapatkan pelindungan maksimal. Menurut dia, proses migrasi tenaga kerja harus berlangsung aman, terarah, dan sesuai prosedur.

“Pelindungan tidak hanya saat mereka bekerja, tetapi sejak awal hingga kembali ke daerah. Ini juga menyangkut kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Baca Juga:  KKB Protes dan Warga Setempat Menolak Rencana Acara Adat Damang MAKI di PT BAT Desa Bintang Ninggi II 

Dalam skema kerja sama ini, Universitas Antakusuma dan STIKes Borneo Cendikia Medika dilibatkan sebagai mitra. Peran perguruan tinggi difokuskan pada pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan calon pekerja migran.

Menteri Mukhtarudin menilai kolaborasi lintas sektor ini penting agar pelindungan PMI tidak berjalan parsial. Ia menekankan, peran daerah menjadi kunci karena berhadapan langsung dengan masyarakat sejak awal proses migrasi.

“Pelindungan PMI harus dimulai dari daerah. Dengan sinergi seperti ini, kita ingin memastikan mereka berangkat dengan bekal yang cukup, terlindungi saat bekerja, dan tetap diberdayakan setelah kembali,” kata Mukhtarudin.

Ia menambahkan, pemerintah terus mendorong terbentuknya sistem pelindungan yang berkelanjutan dan berbasis kolaborasi, agar pekerja migran Indonesia dapat bekerja dengan aman sekaligus memberikan kontribusi bagi daerah asal.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Kotawaringin Barat berharap pelayanan dan pelindungan bagi PMI semakin efektif serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.